Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto berkomitmen agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan dapat segera di bahas bersama DPR RI.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita mengatakan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan merupakan salah satu tuntutan serikat pekerja.
"Presiden memang sangat setuju untuk membahas UU Ketenagakerjaan karena beliau menyadari bahwa UU ini terlalu pro dengan investor," katanya pada Kontan.co.id, Selasa (2/9/2025).
Baca Juga: Usai Bertemu Buruh, Prabowo Komitmen Bahas RUU Ketenagakerjaan dan Perampasan Aset
Elly mengatakan salah satu muatan yang ingin di revisi dalam UU ini adalah ketentuan outsourcing atau alih daya agar dikembalikan kepada aturan sebelumnya yang membatasi pada lima jenis pekerjaan saja.
Selain itu, serikat pekerja juga mengusulkan agar pekerja platform seperti pengemudi ojek online dan kurir dapat diatur dalam perubahan UU Ketenagakerjaan nanti.
"Presiden menerima dan berkomitmen untuk UU ini dibahas segera," jelasnya.
Tak hanya RUU Ketenagakerjaan, Elly menyebut Presiden juga berjanji akan segera merampungkan RUU Perampasan Aset yang tak ada kejelasan pembahasan.
Selanjutnya: Bisakah Aset Mewah Seperti Patung Iron Man Sahroni Diasuransikan? Ini Kata AAUI
Menarik Dibaca: Menjaga Kelembutan Kulit Bayi dengan Sentuhan Alami 5x Ceramide
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News