Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, mengaku sedih mendengar rekannya sesama Anggota DPR dari Demokrat Sutan Bhatoegana dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK.
"AkuĀ mendengarnya sangat sedih," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2/2014).
SebagaiĀ Juru Bicara Partai Demokrat, Ruhut berpesan sama semua kader agar jangan main api nanti bisa "Terbakar".
Namun Ruhut percaya "Partai Demokrat Tetap Tidak Pada Korupsi".
"Walaupun badai belum berlalu di Demokrat semua kader-kader kami yang bersih terus berbenah kerja keras dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Ruhut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap anggota DPR Sutan Bhatoegana untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Politisi Partai Demokrat itu dicegah KPK untuk penyidikan tersangka mantan Sekjen Kemen ESDM, Waryono Karno.
"KPK telah mengirimkan surat permintaan cegah ke imigrasi atas nama Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, Gerrhard Marten Rumeser dan Sri Utami," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Kamis (13/2/2014) malam.
Pencegahan berlaku sejak hari ini hingga enam bulan ke depan. Menurut Johan, pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Dicegah karena jika sewaktu-waktu dipanggil, yang bersangkutan tidak sedang bepergian ke luar negeri," ujarnya. (Hasanudin Aco)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News