kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dicegah KPK ke LN, Sutan Bhatoegana pasrah


Jumat, 14 Februari 2014 / 06:30 WIB
Dicegah KPK ke LN, Sutan Bhatoegana pasrah
Drakor romantis Love in Contract sebagai salah satu drakor terbaru yang bersaing di deretan drakor rating tertinggi minggu keempat bulan September tahun 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengaku tidak mempersoalkan adanya pencegahan pergi ke luar negeri yang dikeluarkan oleh KPK kepada dirinya. Sutan mengaku pasrah dan hanya mengikuti aturan yang ada.

"Saya ikut aturan saja," ujar Sutan kepada Tribunnews.com, Kamis(13/2/2014) malam.

Nama politisi partai Demokrat berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK No. KEP-125/01/02/201 tertanggal 13 Februari 2014 dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Pencegahan dilakukan untuk pengembangan kasus SKK Migas.

Atas keputusan tersebut Sutan tetap menghormati hukum yang berlaku.

"Saya hormat akan hukum yang berlaku," ucapnya. (Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×