kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ruhut sarankan Patrialis mundur sebagai hakim MK


Kamis, 26 Desember 2013 / 16:21 WIB
Ruhut sarankan Patrialis mundur sebagai hakim MK
ILUSTRASI. Indeks yang beranggotakan saham-saham layak value investing ini mencetak pertumbuhan kedua tertinggi sepanjang 2022 berjalan ini, yaitu 15,93%. TRIBUNNEWS/HERUDIN


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pengadilan Tata Usaha Negara membatalkan Keppres No 87/P/Tahun 2013 terkait pengangkatan Patrialis Akbar dan Maria Farida Indrati sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Hal demikian mendapat komentar politisi Demokrat, Ruhut Sitompul.

"Kita harus menghormati putusan PTUN. Patrialis berarti harus mundur. Kasihan partainya (PAN), apalagi Pak Hatta (Ketum DPP PAN) sudah keliling," ujar Ruhut kepada wartawan di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2013).

Ruhut mengaku tidak mengetahui apakah Pemerintah akan mengajukan banding atau tidak menyikapi putusan PTUN. "Kalau Pemerintah enggak banding, dia (Patrialis) jangan banding. Dia kan perwakilan pemerintah," sambung anggota Komisi III DPR RI ini.

Dalam amar putusan PTUN No 139/G/2013/PTUN-JKT, majelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan penggugat yaitu Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Konstitusi Vs Presiden RI. Juga menyatakan batal Kepres RI No 87/P/Tahun 2013 tanggal 22 Juli 2013.

Dalam Kepresnya, Presiden SBY mengangkat Maria Farida Indrati dan Patrialis Akbar dalam jabatan hakim Mahkamah Konstitusi. Karena amar putusan ini, Presiden wajib mencabut Kepresnya, dan menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara baru berdasar peraturan perundang-undangan berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×