kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,82   -0,84   -0.09%
  • EMAS1.368.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ruhut: PKS itu seperti orang mau masuk jurang!


Jumat, 30 Agustus 2013 / 15:13 WIB
Ruhut: PKS itu seperti orang mau masuk jurang!
ILUSTRASI. Puasa Ramadan Hari Ke-8, Jadwal Imsak Jakarta 10 April 2022 Jam Berapa?


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Politisi Demokrat Ruhut Sitompul bereaksi keras mengenai penyebutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di pengadilan Tipikor dalam kasus suap sapi. Menurut Ruhut, PKS ikut membawa pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kalau soal daging sapi, PKS itu orang yang mau masuk jurang, sampai ranting, kayu mau dia bawa-bawa ke jurang," kata Ruhut ketika dikonfirmasi, Jumat (30/8/2013).

Mengenai penyebutan nama Sengman, Ruhut mengaku tidak mengetahuinya. Ia lalu mencontohkan sejumlah pihak disebut dalam persidangan termasuk dirinya.

"Kemarin Hatta Rajasa, sudah gitu kan saya sempat disebut juga. Aku kan Lawyernya. Peristiwa itu 2012," katanya.

Menurut Ruhut, PKS terbiasa melakukan serangan terhadap pihak lain. Hal itu terkait dengan survey PKS yang sedang menurun.

"Jadi mereka biasa kayak gitu, karena pollingnya babak belur. Mau nyeret Hatta dan semuanya," tuturnya.

Anggota Komisi III itu juga membantah adanya kedekatan Cikeas dengan Hilmi Aminuddin. Ia mengatakan Demokrat menghormati Hilmi sebagai orangtua.

"Kalau kaitannya enggak ada. PKS mungkin paling kalap, kita engga ada kaitannya malah dibawa-bawa kasus sapi. Pendeknya berani berbuat berani bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelumnya, nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis (29/8/2013).

Dalam persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Hal tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, Anak Bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi untuk Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis petang.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.

"Kalau soal 40 itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu yang 40 itu tanyakan saja ke Sengman," kata Ridwan Hakim.

Menanggapi jawaban itu, Hakim Ketua Nawawi Pomolango langsung mendesak siapa yang dimaksud dengan Sengman.

"Sengman itu utusan Presiden yang mulia," jawab Ridwan.

"Presiden apa?" tanya hakim kembali.

"Ya presiden kita. Presiden SBY," jawab Ridwan.

Namun, Ridwan tak menjelaskan maksud uang Rp 40 miliar itu. Dirinya bahkan berkelit tidak tahu uang itu untuk persoalan apa. (Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×