kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Mentan jadi saksi AF dalam kasus sapi impor


Kamis, 22 Agustus 2013 / 11:09 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi menjaga kebuguran tubuh saat menjalankan puasa.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Pertanian Suswono hari ini (22/8) kembali hadir di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota sapi impor di Kementeriannya.

Berbeda dari sebelumnya, kali ini ia akan bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah. "Ya saya siap," kata Suswono saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/8).

Ia tiba sekitar 10.00 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna ungu. Sayang meski mengaku siap bersaksi tetapi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan berkomentar mengenai kasus suap yang terjadi di kementeriannya itu.

Ini merupakan kali keduanya Suswono menjadi saksi di Pengadilan Tipikor. Sebelumnya, pada Mei lalu, ia pernah menjadi saksi dalam persidangan dua bos PT Indoguna Utama Juard Effendy dan Arya Abdi Effendy.

Selain Suswono, rencananya jaksa juga berencana menghadirkan putra dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, Sekretaris Kementan Baran Wirawan, orang dekat Mentan Soewarsono dan pasangan pengusaha Elda Deviane Adiningrat dan Denny Adiningrat, Soewarso.

Dalam kasus ini Fathanah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima hadiah atau janji terkait permohonan penambahan kuota impor daging sapi yang diajukan PT Indoguna Utama.

Tak lama berselang dari penetapan tersebut, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pencucian uang atas harta yang dimilikinya. Bahkan sejumlah rumah, mobil dan tanah sudah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×