kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ridwan: Sengman, utusan Presiden yang bawa Rp 40 M


Jumat, 30 Agustus 2013 / 10:51 WIB
Ridwan: Sengman, utusan Presiden yang bawa Rp 40 M
Dapat modal, CrediBook langsung tebar ragam layanan untuk perluas pasar. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sidang kasus dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah terus berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Persidangan kasus ini, Kamis (29/8/2013), menghadirkan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera. Rekaman percakapan Fathanah dan Ridwan diputar dan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut.

Pemutaran rekaman pembicaraan tersebut dilakukan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut jaksa, percakapan itu terjadi setelah pertemuan Ridwan dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013.

Dalam rekaman itu, didengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Mendengar rekaman itu, Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango kemudian menanyakan nama yang muncul tersebut kepada Ridwan.

"Ada nama Sengman. Itu siapa?" tanya Nawawi. "Itu nama orang, Pak," jawab Ridwan. "Iya, siapa?" tanya hakim lagi yang tampak kesal dengan jawaban Ridwan. Ridwan kemudian menjelaskan bahwa Sengman adalah utusan Presiden SBY.

"Waktu saya diputarkan (rekaman) ini di penyidikan KPK, saya jelaskan Bapak Sengman ini setahu saya ini utusan Presiden kalau datang ke PKS," jawab Ridwan. "Presidennya siapa?" tanya Nawawi. "Presiden kita, Pak SBY. (Sengman) di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ditulis dia orang dekatnya Pak SBY," jawab Ridwan lagi.

Sementara itu, Hendra menurut Ridwan adalah teman dari Sengman. Ketika dicecar oleh hakim, Ridwan mengaku tidak tahu maksud pembicaraan Fathanah. "Saya tidak tahu karena beliau (Fathanah) bilang ini 40 (Rp 40 miliar) dibawa Sengman," katanya.

Menurut Ridwan, substansi keseluruhan pembicaraan lewat telepon itu adalah mengenai pemberitaan di majalah Tempo saja. "Substansinya masalah (yang dimuat majalah) Tempo itu saya jelaskan. Soal kuota daging sapi, Pak. Permasalahannya nama saya waktu itu disangkutpautkan. Yang saya paham, pemberitaan (Tempo) 2011 salah. Saya tidak ada kaitannya dengan daging sapi," terang Ridwan.

Dalam rekaman itu, juga disebut nama El dan Engkong. Ridwan yang dikonfirmasi menyatakan bahwa El adalah Direktur Utama PT Indoguna, Maria Elizabeth Liman. Sementara Engkong adalah sebutan untuk ayah Ridwan, Hilmi.

Berikut transkrip percakapan antara Fathanah dan Ridwan Hakim melalui telepon.

F (Fathanah): Saya udah kontak Ibu EL udah beres, Wan.

R (Ridwan): Udah beres ke mana?

F: Udah beres 40 lebih dikirim lewat Sengman dan Hendra waktu itu.

R: Belum nyampe, bos.

F: Lah, udah enggak mungkinlah, makanya ibu El itu nggak mungkin. Udah-udah beres bener, Engkong sendiri waktu itu sesudah itu pernah ketemu dan tidak ada komentar gitu, loh.

R: Iya enggak ada komentar. Masa di depan show room ngasih komentar, kan enggak mungkin. Yang jelas komplainnya ke kita.

F: Satu dan engkong.
R: Apa?

F: Ke satu dan engkong enggak mungkinlah ya juga. Tapi, udah nyampe kok 40 (empat puluh). Ditenteng langsung sama Ibu kok untuk disampaikan ke Lembang.

R: Enggak ada, komplainnya ke kita bos.

F: Hah? Ya, udah kalo mau.

R: Komplainnya ke kita, kenapa?

F: Dalam waktu dekat ketemu sama Ibu El dulu deh supaya jelas.

R: Oke boleh, boleh, boleh.

F: Bener, Wan?

R: Iya.

F: Enggak nyampe?

R: Enggak nyampe, baru konfirmasi lagi kan kemarin.

F: Ya Allah ya Robbi, ke mana. Masa Sengman dengan Hendra enggak nyampein?

R: Ya, enggak tahu, pokoknya gitu ceritanya.

F: Hehh

R: Jadi gimana, malam ini jadi ketemu enggak?

F: Ketemu, ketemu, saya ketemu di Citos (Cilandak Town Square). Eh Wan, kesemuanya, kewajibannya Ibu El sendiri berapa

ke Engkong?

R: Eee, yang jelas, nanti deh diomonginnya.

Seperti diketahui, nama Ridwan pernah disebut dalam persidangan sebelumnya. Komisaris PT Radina Bioadicipta, Elda Devianne Adiningrat, yang juga mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia, mengungkapkan, Ridwan dan Fathanah pernah melakukan pertemuan di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Januari 2013. Elda juga hadir dalam pertemuan itu.

Menurut Elda, dalam pertemuan itu, Ridwan menanyakan kesanggupan Dirut PT Indoguna Maria Elizabeth Liman yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi.

Dalam kasus ini, Ahmad Fathanah bersama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq didakwa menerima pemberian hadiah atau janji dari Juard dan Arya (Direktur PT Indoguna Utama) terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut Rp 1,3 miliar. Keduanya juga didakwa tindak pidana pencucian uang. (Dian Maharani/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×