Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyampaikan bahwa dirinya diminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan supervisi pengelolaan Danantara.
“Saya dalam 3 minggu terakhir diminta untuk membantu memsupervisi supaya Danantara ini merupakan suatu rencana besar dari bapak Presiden, bisa berjalan dengan baik, benar sesuai dengan aturan yang ada dan governance yang ada, itu yang dimintakan kepada saya,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Selasa (3/12).
Rosan menjelaskan, untuk memastikan pengelolaan Danantara yang juga akan dibentuk dari gabungan 7 perusahaan BUMN tersebut, dirinya diminta Presiden Prabowo harus sesuai dengan aturan Pasar Modal, pasalnya mayoritas perusahaan tersebut telah melantai di bursa.
“Untuk memastikan rencana besar ini implementasinya penekanan dari beliau adalah aturan itu harus diikuti, karena dari 7 perusahaan itu banyak yang sudah perusahaan publik juga, jadi harus mengikuti aturan dari pasar modal,” jelasnya.
Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2025? Ini Jawaban Wakil Menteri Agama
Sayangnya, Rosan belum bisa menjelaskan secara rinci soal aturan teknis yang bakal dijalankan Danantara ke depan, pasalnya Badan Pengelola Investasi tersebut masih terus digodok.
“Saya yakin sekali ini akan menjadi suatu pencapaian yang sangat besar dari Indonesia karena akan membangun kekuatan kita sendiri baik dari segi pendanaan, penciptaan lapangan pekerjaan, tata kelola perusahaan yang baik dan kita akan bisa lebih mandiri,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad menuturkan, pihaknya bakal fokus untuk menjalankan transisi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT PLN, PT Industri Indonesia (MIND ID), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
Muliaman masih enggan menjelaskan secara rinci bagaimana proses transisi yang bakal ditempuh BPI Danantara. Namun dia memastikan, transisi akan dilakukan sesuai dengan peraturan undang-undang.
"Nanti akan ada perubahan peraturan yang sedang kami ajukan, sehingga pengalihan ini bisa berjalan sesuai dengan dokumen perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Regulasi Pendukung Keberadaan BPI Danantara
Selanjutnya: Bos MIND ID Ungkap PT Timah (TINS) Terjepit Penambangan Ilegal
Menarik Dibaca: Denpasar Hujan pada Pagi dan Jelang Malam, Pantau Cuaca Besok di Bali Selengkapnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News