kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rosa lapor KPK menteri yang minta bagian proyek


Kamis, 23 Februari 2012 / 20:30 WIB
Rosa lapor KPK menteri yang minta bagian proyek
ILUSTRASI. Rumor munculnya Honda Vario 160 kembali berhembus, berikut penjelasannya


Reporter: Asep Munazat Zatnika |

JAKARTA. Bekas Direktur Utama PT Anugerah Nusantara, Mindo Rosalina Manulung hari ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Rosa itu terkait dengan dugaan keterlibatan sejumlah menteri dalam pelaksanaan proyek yang dilakukan pemerintah.

Rosa yang juga menjabat sebagai direktur di beberapa perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, datang didampingi pengacaranya, Acmhad Rifai. Menurut Rifai, Rosa ke KPK bermaksud untuk menyerahkan sejumlah data.

Seperti diketahui Rosa, merupakan saksi yang pernah hadir memberikan keterangan pada kasus suap, dengan terdakwa Nazaruddin. Dalam persidangan, Rosa sempat mengaku bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi tempat dia bekerja, selalu memenangkan proyek yang dilakukan oleh pemerintah.

Nah, untuk bisa memperoleh proyek-proyek itu, Rosa kerap kali memberikan commitment fee kepada pejabat terkait.

Dalam data-data yang disampaikannya itu, Rosa menyebut nama menteri, yang pernah meminta bagian dalam proyek yang pernah dilaksanakan oleh perusahaannya. "Kami datang memang untuk memberikan laporan kepada KPK soal kasus korupsi," kata Rifai.

Namun, Rifai tidak bilang siapa nama sang Menteri yang dimaksud. Dia hanya bilang, kalau sang Menteri pernah menjadi saksi di sebuah sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pekan ini. Menurut Rifai, dirinya datang di KPK sekitar pukul 14.00 siang.

Sementara itu, terkait kedatangan Rifai ke kantornya, Juru Bicara KPK, Johan Budi membenarkan. Johan mengatakan kedatangan Rifai ini terkait laporan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh pejabat negara.

Namun, sama halnya dengan Rifai, Johan juga enggan mengungkap jati diri menteri yang di maksud. Hanya saja Johan bilang KPK akan menindaklanjuti semua laporan yang diberikan kepada KPK. "Kami akan pelajari, lalu kita lihat langkah hukum apa yang bisa kita lakukan," ujar Johan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×