kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

PPATK serahkan 20 LHA korupsi Nazaruddin


Senin, 20 Februari 2012 / 11:26 WIB
PPATK serahkan 20 LHA korupsi Nazaruddin
ILUSTRASI. Verona vs Juventus di Liga Italia: Kans lanjutkan tren positif Bianconeri


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pihaknya telah menyampaikan laporan hasil analisis terkait dengan seluruh kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin. Sebanyak 20 laporan hasil analisis (LHA) sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterangan tersebut disampaikan Ketua PPATK, M. Yusuf, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (20/2). Yusuf menyebutkan bahwa LHA yang disampaikan ke KPK berkaitan dengan individu dan lembaga. orang per orang dan lembaga. "Saya tidak hafal berapa nilainya. Yang pasti kisarannya miliaran, saya juga tidak hafal aliran dana Rp 100 miliar yang berkaitan dengan Nazaruddin," ujar Yusuf.

Meski begitu, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberi bantuan ke KPK sebagai mitra kerja terkait dengan analisis aliran dana kasus korupsi yang menyeret Nazaruddin. Selain itu, PPATK juga bersedia memberikan saran kepada KPK untuk membantu penyelesaian kasus Nazaruddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×