kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.135.000   50.000   1,62%
  • USD/IDR 16.894   85,00   0,51%
  • IDX 8.017   -218,65   -2,65%
  • KOMPAS100 1.125   -31,30   -2,71%
  • LQ45 812   -21,87   -2,62%
  • ISSI 286   -6,72   -2,30%
  • IDX30 429   -10,83   -2,46%
  • IDXHIDIV20 517   -9,75   -1,85%
  • IDX80 126   -2,90   -2,25%
  • IDXV30 141   -2,38   -1,66%
  • IDXQ30 138   -3,69   -2,61%

PPATK serahkan 20 LHA korupsi Nazaruddin


Senin, 20 Februari 2012 / 11:26 WIB
PPATK serahkan 20 LHA korupsi Nazaruddin
ILUSTRASI. Verona vs Juventus di Liga Italia: Kans lanjutkan tren positif Bianconeri


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Test Test

JAKARTA. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pihaknya telah menyampaikan laporan hasil analisis terkait dengan seluruh kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin. Sebanyak 20 laporan hasil analisis (LHA) sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keterangan tersebut disampaikan Ketua PPATK, M. Yusuf, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (20/2). Yusuf menyebutkan bahwa LHA yang disampaikan ke KPK berkaitan dengan individu dan lembaga. orang per orang dan lembaga. "Saya tidak hafal berapa nilainya. Yang pasti kisarannya miliaran, saya juga tidak hafal aliran dana Rp 100 miliar yang berkaitan dengan Nazaruddin," ujar Yusuf.

Meski begitu, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberi bantuan ke KPK sebagai mitra kerja terkait dengan analisis aliran dana kasus korupsi yang menyeret Nazaruddin. Selain itu, PPATK juga bersedia memberikan saran kepada KPK untuk membantu penyelesaian kasus Nazaruddin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×