Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Drama kasus waktu bongkar muat alias dwelling time masih berlanjut. Setelah Polda Metrojaya yang melakukan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara kini berganti Bareskrim Polri yang menggeledah kantor Pelindo II.
Direktur Utama RJ Lino mengatakan bila penggeledahan tersebut tidak jelas. Lino mengaku saat ini posisi kas Pelindo II sekitar Rp 19,7 triliun.
"Kita bisa memilih untuk terus membangun atau stop saja, tunggu sampai urusan periksa yang tidak jelas ini selesai," katanya kepada KONTAN, Minggu (30/8) melalui pesan singkat.Sayangnya, Lino enggan menjelaskan lebih jauh terkait dugaan adanya dugaan mobile crene.
Asal tahu saja, Jumat (28/8) lalu Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor Pelindo Jalan Pasoso 1, Tanjung Priok. Dalam, penggeledahan yang dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyita 10 unit mobile crane dan sejumlah dokumen.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Victor Edi Simanjuntak mengaku penggeledahan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Serikat Pekerja Pelindo. Sayangnya, hingga saat ini Bareskrim belum akan memanggil Lino untuk dimintai keterangan. "Kita akan dalami dan memanggil para saksi," katanya.
Berdasarkan data, 10 unit mobile crane tersebut tidak digunakan sehingga memperlambat proses bongkar muat di terminal peti kemas. Sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai besaran kerugian yang ditimbulkan. Tapi penyidik memperkirakan kerugian negara sekitar Rp 54 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News