Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan dalam kasus dugaan suap dalam pengurusan impor daging sapi.
Hari ini, Senin (28/10) KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MEL (Maria Elisabeth Liman)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat, Senin (28/10).
Sebelumnya ayah Ridwan, Hilmi juga telah menjalani pemeriksaan atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah terkait rekaman percakapan antara Fathanah dan pihak lain yang sempat menyinggung nama Ridwan.
Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Hilmi dan Ridwan, ada permintaan uang sebesar Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga Hilmi.
Menurut kesaksian Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan, Maria Elizabeth Liman yang juga merupakan Direktur Utama PT Indoguna Utama belum membayarkan komitmen fee kepada Hilmi. Namun Elda pun belum mengetahui secara jelas apakah uang tersebut terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat tersangka ialnnya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Keempat tersangka tersebut yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Effendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News