kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi Peraturan Gubernur untuk Pembangunan Rusunami Hampir Rampung


Rabu, 21 Januari 2009 / 08:58 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Ketua Umum REI Teguh Satria menambahkan, saat ini Pemda DKI sudah menyelesaikan draf akhir revisi Pergub 136 Tahun 2007 untuk mempercepat pembangunan rusunami di DKI Jakarta.

Ada 3 poin penting dalam beleid tersebut. Pertama, kepadatan atau jumlah penduduk di rusunami dibatasi 3.500 orang per hektare area. Kedua, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimum 3,5 untuk mengurangi kepadatan. Ketiga, luas proyek rusunami dibatasi maksimal 3 hektare area.

"Wapres minta revisi ini diselesaikan 1 minggu. Minggu depan REI akan diskusi dengan Pemda DKI sebelum aturan ini dikeluarkan," ucap Teguh.

Asal tahu saja, tahun ini Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asyari menargetkan untuk membangun 1000 tower rusun yang sebagian besar lokasinya terletak di DKI Jakarta. Sebab itu ia mengharap agar Pemda DKI Jakarta merevisi Pergub 136 Tahun 2007 untuk mempercepat pembangunan rusunami di DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×