kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -17.000   -0,88%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Restitusi Pajak Melonjak, Tembus Rp 111,04 Triliun hingga Februari 2025


Minggu, 16 Maret 2025 / 11:03 WIB
Restitusi Pajak Melonjak, Tembus Rp 111,04 Triliun hingga Februari 2025
ILUSTRASI. Kemenkeu mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak mengalami lonjakan hingga Februari 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pengembalian pajak atau restitusi pajak mengalami lonjakan hingga Februari 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan realisasi restitusi pajak hingga Februari 2025 mencapai Rp 111,04 triliun.

Jika mengacu data KONTAN, angka ini mengalami peningkatan 93,11% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya Rp 57,5 triliun.

Baca Juga: Ditjen Pajak Kemenkeu Catat Restitusi Pajak Tumbuh 18,8% Sepanjang 2024

"Secara agregat total realisasi restitusi sampai 28 Februari 2025 adalah sebesar Rp 111,04 triliun," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (14/3).

Ia merinci, berdasarkan jenis pajaknya, realisasi restitusi pajak tersebut didominasi oleh restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) sebesar Rp 86,31 triliun.

Selain itu, restitusi juga didominasi restitusi pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar Rp 22,96 triliun.

Baca Juga: Catat! Restitusi Pajak Dapat Dicairkan ke Deposit Coretax atau Rekening

Sementara itu, rincian realisasi restitusi menurut sumbernya didominasi restitusi normal senilai Rp 70,92 triliun, restitusi dipercepat Rp 35,16 triliun, dan restitusi upaya hukum sebesar Rp 4,97 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×