kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Respons BPK atas kesimpulan RS Sumber Waras di KPK


Selasa, 14 Juni 2016 / 22:11 WIB
Respons BPK atas kesimpulan RS Sumber Waras di KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Yudi Ramdan Budiman mengatakan, pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Rumah Sakit Sumber Waras.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, KPK menyebut tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras.

Yudi mengatakan sebagai lembaga yang ditunjuk langsung oleh KPK untuk mengaudit Sumber Waras, pihaknya akan menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK.

"Tanggapan BPK, BPK belum menerima penjelasan resmi dari KPK tentang status kasus RSWW (Rumah Sakit Sumber Waras), informasi yang beredar itu baru dari media, kemudian BPK akan menunggu perkembangan lebih lanjut, itu saja mas yang bisa saya sampaikan," ujar Yudi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6).

Saat ditanyakan mengenai kredibilitas BPK yang dipertaruhkan terkait hasil terbaru yang sudah dijelaskan KPK, Yudi kembali menjawab pihaknya akan menunggu penjelasan dari KPK sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

Yudi belum bisa memastikan kapan BPK dan KPK akan bertemu untuk membahas hal tersebut.
"Lihat saja nanti perkembangannya, ditunggu saja," ujar Yudi. 

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, KPK tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan proses hukum ke tahap penyidikan.

"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Audit BPK

Anggota Majelis Kehormatan Kode Etik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi sebelumnya menyebut ada penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. 

Eddy mengatakan, salah satu yang menyebabkan jelasnya penyimpangan itu terlihat dari status lahan yang telah dibeli oleh Pemprov DKI, tetapi saat ini masih digunakan oleh RS Sumber Waras. 

"Sumber Waras sekarang siapa yang isi? Sekarang rumah sakit jalan enggak? Uang negara sudah terpakai tidak? Anda simpulkan sendiri, makanya saya bilang sempurna penyimpangannya. Enggak susah kok investigasi," kata Eddy di Gedung BPK, Jumat (15/4). 

Menurut Eddy, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK membuktikan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. "Bukan indikasi, ini sudah realize. Itu fakta. Auditor mengumpulkan fakta. BPK tidak pernah ngomong salah dan benar, tapi melihat fairness, wajar atau tidak," kata Eddy. (David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×