kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -12.000   -0,46%
  • USD/IDR 18.083   -13,00   -0,07%
  • IDX 6.091   -39,20   -0,64%
  • KOMPAS100 796   -3,58   -0,45%
  • LQ45 607   -1,51   -0,25%
  • ISSI 210   -1,41   -0,67%
  • IDX30 341   -0,73   -0,21%
  • IDXHIDIV20 422   -0,86   -0,20%
  • IDX80 91   -0,33   -0,36%
  • IDXV30 115   -0,50   -0,43%
  • IDXQ30 109   -0,23   -0,21%

Apindo Catat 126.000 PHK, Serikat Pekerja Sebut Pelemahan Permintaan Jadi Pemicu


Rabu, 29 Juli 2026 / 20:28 WIB
Apindo Catat 126.000 PHK, Serikat Pekerja Sebut Pelemahan Permintaan Jadi Pemicu
ILUSTRASI. Konveksi produk tekstil (SURYA/PURWANTO)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat sebanyak 126.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari–Mei 2026 berdasarkan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK pada periode yang sama mencapai sekitar 50.000 klaim.

Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Saeful Tavip, menilai pelemahan permintaan akibat kondisi ekonomi global menjadi pemicu utama meningkatnya gelombang PHK sepanjang tahun ini.

"Pemicu utama terjadinya PHK menurut hemat saya karena pelemahan permintaan yang disebabkan oleh kondisi ekonomi global akibat perang Teluk (AS-Israel versus Iran) sehingga biaya logistik meningkat dan itu berakibat perusahaan melakukan langkah-langkah efisiensi," ujar Tavip kepada Kontan, Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Ekonom: Gubernur BI Baru Harus Punya Ruang Menolak Intervensi demi Jaga Independensi

Menurut Tavip, langkah efisiensi dilakukan melalui relokasi industri ke daerah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang lebih rendah maupun ke negara lain, terutama Vietnam, yang dinilai memiliki ekosistem industri lebih kondusif, kemudahan perizinan, dan aturan upah yang lebih kompetitif bagi sebagian investor asing.

Selain itu, transformasi industri juga mulai memengaruhi penyerapan tenaga kerja. Di sektor otomotif, peralihan menuju kendaraan listrik dan meningkatnya penggunaan robotisasi disebut mulai memicu pengurangan tenaga kerja, terutama pada industri kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar.

Tavip juga menilai data PHK yang dihimpun Apindo berpotensi lebih mencerminkan kondisi di lapangan karena asosiasi pengusaha memiliki akses yang lebih dekat dengan perusahaan-perusahaan anggotanya. 

Sementara itu, tidak semua perusahaan melaporkan PHK kepada dinas ketenagakerjaan sehingga perbedaan data dengan pemerintah dinilai sebagai hal yang wajar.

"Data PHK dari Apindo bisa jadi lebih akurat karena sebagai pemberi kerja mereka sangat tahu berapa banyak perusahaan yang melakukan PHK," katanya.

Untuk menekan gelombang PHK pada semester II-2026, Tavip meminta pemerintah memperkuat langkah mitigasi sejak dini dengan memetakan kesehatan keuangan perusahaan sebelum terjadi PHK, mendorong keterbukaan perusahaan terkait kondisi operasional, serta menyiapkan intervensi bagi sektor industri yang mengalami tekanan.

Ia juga mendorong pemerintah memberikan insentif melalui penurunan harga gas industri, subsidi energi untuk menekan biaya produksi, percepatan deregulasi guna memperbaiki iklim investasi, serta memperkuat perlindungan pekerja melalui optimalisasi program jaminan sosial.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan angka 126.000 pekerja terdampak PHK tersebut mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan mengenai tenaga kerja yang berstatus nonaktif akibat PHK. Pada periode yang sama, klaim JHT akibat PHK juga telah mencapai sekitar 50.000 klaim.

"Berdasarkan data BPJS dari Januari sampai Mei 2026, jumlah tenaga kerja nonaktif akibat PHK telah mencapai 126 ribu orang, sedangkan klaim JHT karena PHK telah mencapai 50 ribu klaim," ujar Shinta.

Shinta menilai lonjakan PHK tidak terlepas dari tekanan yang dihadapi dunia usaha, mulai dari kenaikan biaya produksi hingga perlambatan permintaan. 

Menurutnya, perlambatan ekonomi global, perubahan struktur industri, disrupsi teknologi, serta restrukturisasi rantai pasok dunia turut memperberat tekanan terhadap pelaku usaha sehingga diperlukan kebijakan yang mampu menjadi bantalan agar gelombang PHK tidak semakin meluas.

Baca Juga: KTP2JB Gandeng KPPU Awasi Kepatuhan Platform Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×