Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau menghentikan proses penyelidikan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Padahal, Agus Raharjo Ketua Pimpinan KPK menegaskan tidak ada unsur melawan hukum dalam perkara tersebut.
"Belum (belum dihentikan) kami kan undang satu instansi lagi," katanya seusai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (14/6).
Rencananya dalam pertemuan tersebut penyidik KPK bakal memaparkan hasil temuan dalam penyelidikan yang dilakukan.
Agus menyampaikan untuk penyelidikan perkara tersebut mereka mengacu pada Peraturan Presiden yang baru. Sayangnya, Agus enggan menjelaskan lebih detil.
"Besok akan kami sampaikan secara detail, tidak sepotong-sepotong," saut Laode M. Syarief Wakil Pimpinan KPK.
Yudi Ramdan, Jurubicara Badan Pengawasan Keuangan (BPK) mengaku siap untuk bertemu dengan KPK. Sayangnya, sampai saat ini belum ada undangan resmi yang sampai kepada lembaga auditor ini.
"Kami belum menerima penjelasan resmi dari KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News