kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Resmi, Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Ini Respon Amien Rais, Cek Hasil Pemilu 2019


Sabtu, 31 Desember 2022 / 08:11 WIB
Resmi, Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Ini Respon Amien Rais, Cek Hasil Pemilu 2019
ILUSTRASI. Resmi, Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Ini Respon Amien Rais, Cek Hasil Pemilu 2019


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dengan demikian, ada 24 partai politik peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024 setelah melalui berbagai drama. Sebelumnya, Partai Umat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak lolos verifikasi.

Dilansir dari Kompas.com, Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual dan resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan itu dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

“Menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024,” tutur Hasyim.

Ia pun menjelaskan, setelah keputusan tersebut, maka jumlah partai politik peserta Pemilu 2024 bertambah. “Menambahkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2024 sehingga partai politik peserta pemilihan umum DPR dan DPR menjadi 18 partai politik,” sebut dia.

Dengan putusan Partai Umat lolos peserta Pemilu 2024, maka partai besutan Amien Rais ini memiliki nomor urut 24.

Baca Juga: KPU Akan Lakukan Penataan Ulang Dapil Bermasalah

Adapun Partai Ummat dinyatakan resmi lolos menjadi peserta Pemilu 2024 setelah rekapitulasi verifikasi faktualnya Memenuhi Syarat (MS) di 34 provinsi Tanah Air. Termasuk di dua provinsi yang sebelumnya menjadi ganjalan, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut).

Partai Ummat dinyatakan MS di 19 kabupaten/kota, sementara syarat minimalnya adalah MS di 17 kabupaten/kota. Sedangkan di Sulut Partai Ummat memenuhi syarat verifikasi faktual sesuai standar minimal yang ditentukan. “Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota, syarat minimal 11 kabupaten/kota, maka status akhir verifikasi faktual Partai Ummat memenuhi syarat,” ungkap Komisioner KPU Idham Holik.

Diberitakan sebelumnya, KPU menyatakan Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual pada Rabu (14/12/2022). Namun keputusan itu ditentang, dan Partai Ummat mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Akhirnya Bawaslu meminta Partai Ummat, dan KPU melakukan mediasi. Keduanya pun bertemu pada Senin (19/12/2022), dan Selasa (20/12/2022). Keduanya sepakat untuk mengulang proses verifikasi Partai Ummat.

Tanggapan Amien Rais setelah Partai Ummat Lolos Pemilu 2024

Dilansir dari Kompas.com, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang ditudingnya melakukan penjegalan terhadap Partai Ummat agar tidak lolos sebagia peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Amien setelah Partai Ummat dinyatakan lolos verifikasi faktual dan resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

“Ada atau tidak (pihak yang berupaya menjegal), no bad feeling at all, kita maafkan,” ujar Amien di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Amien Rais juga mengaku belum memiliki rencana untuk membangun koalisi dengan partai politik (parpol) lain. Partai Ummat juga belum mengambil sikap untuk mendukung figur tertentu sebagai calon presiden (capres). “Itu lagi-lagi to early, terlalu pagi. Kita belum ada rapat-rapat, insya Allah, dalam 2-3 bulan ya,” kata dia.

Terakhir ia tak keberatan terhadap sistem pemilu yang akan diterapkan, baik menggunakan proporsional terbuka atau tertutup.

Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Sesuai hasil rapat pleno KPU, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024:

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai politik nomor urut 1 peserta Pemilu 2024
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), partai politik nomor urut 2 peserta Pemilu 2024
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), partai politik nomor urut 3 peserta Pemilu 2024
  • Partai Golongan Karya (Golkar), partai politik nomor urut 4 peserta Pemilu 2024
  • Partai NasDem, partai politik nomor urut 5 peserta Pemilu 2024
  • Partai Buruh, partai politik nomor urut 6 peserta Pemilu 2024
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), partai politik nomor urut 7 peserta Pemilu 2024
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai politik nomor urut 8 peserta Pemilu 2024
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai politik nomor urut 9 peserta Pemilu 2024
  • Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), partai politik nomor urut 10 peserta Pemilu 2024
  • Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), partai politik nomor urut 11 peserta Pemilu 2024
  • Partai Amanat Nasional (PAN), partai politik nomor urut 12 peserta Pemilu 2024
  • Partai Bulan Bintang (PBB), partai politik nomor urut 13 peserta Pemilu 2024
  • Partai Demokrat, partai politik nomor urut 14 peserta Pemilu 2024
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai politik nomor urut 15 peserta Pemilu 2024
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo), partai politik nomor urut 16 peserta Pemilu 2024
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai politik nomor urut 17 peserta Pemilu 2024
  • Partai Ummat, partai politik nomor urut 24 peserta Pemilu 2024

Partai lokal Aceh

  • Partai Nangroe Aceh (PNA), partai politik nomor urut 18 peserta Pemilu 2024
  • Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), partai politik nomor urut 19 peserta Pemilu 2024
  • Partai Darul Aceh (PDA), partai politik nomor urut 20 peserta Pemilu 2024
  • Partai Aceh, partai politik nomor urut 21 peserta Pemilu 2024
  • Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), partai politik nomor urut 22 peserta Pemilu 2024
  • Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA), partai politik nomor urut 23 peserta Pemilu 2024

Perolehan suara Pemilu 2019

Pemilu 2019 hanya diikuti oleh 16 partai politik. Berdasarkan hasil final rekapitulasi nasional pemilu anggota legislatif (Pileg), partai politik pemenang Pemilu 2019 adalah PDI Perjuangan (PDIP).

PDIP menjadi pemenang dengan perolehan  27.053.961 (19,33 persen) suara, disusul Partai Gerindra dengan 17.594.839 (12,57 persen) suara, dan Partai Golkar 17.229.789 (12,31 persen) suara.

Sembilan partai dinyatakan lolos ke Senayan karena memperoleh suara melebihi batas ambang parlemen 4 persen. Kesembilan partai itu adalah:

1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen);

2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen);

3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen);

4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen);

5. NasDem: 12.661.792 (9,05 persen);

6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen);

7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen);

8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen); dan

9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen).

Adapun tujuh partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu:

1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen);

2.  Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen);

3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen);

4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen);

5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen);

6. PKPI: 312.775 (0,22 persen); dan

7. Garuda: 702.536 (0,05 persen).

Itulah kabar baru terkait Partai Ummat lolos jadi peserta Pemilu 2024 serta daftar resmi nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dan jumlah perolehan suara pada Pemilu 2019. Semoga Pemilu 2024 berlangsung lancar, aman dan damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×