Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
Kereta listrik di Jabodetabek dipastikan akan tetap beroperasi. Sementara itu kereta api luar biasa akan disiapkan untuk melayani pencegahan Covid-19.
Penghentian operasional jalur laut juga dilakukan. Hal itu dengan menghentikan operasional kapal penumpang selama puasa dan lebaran.
"Kami siapkan larangan penggunaan kapal penumpang untuk pemudik 2020 mulai nanti malam sampai 8 Juni," ujar Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo.
Baca Juga: KAI batalkan seluruh perjalanan kereta jarak jauh Jakarta dan Bandung mulai 24 April
Hal itu dikecualikan untuk beberapa hal. Antara lain kapal penumpang memulangkan TKI, pekerja migran, dan WNI di luar negeri, kapal penumpang melayani pemulangan ABK, WNI di kapal pesiar niaga dan lainnya baik dioperasikan asing dan domestik, serta kapal logistik juga tenaga Polri, ASN yang bertugas.
Larangan operasional seluruhnya akan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 25 tahun 2020. Permenhub diundangkan pada tanggal 23 April 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News