kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Resmi dibuka, ini syarat, cara dan link pendaftaran seleksi CPNS 2021


Kamis, 01 Juli 2021 / 07:43 WIB
Resmi dibuka, ini syarat, cara dan link pendaftaran seleksi CPNS 2021
ILUSTRASI. Resmi dibuka, ini syarat, cara dan link pendaftaran seleksi CPNS 2021


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

2. Buat akun

Sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021, pelamar harus mempunyai akun SSCASN. Daftar akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir. Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan". Lengkapi data yang diperlukan.

Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan". Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”. Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

3. Login

Pelamar pendaftaran seleksi CPNS 2021 dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021. Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.

4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi

Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan. Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.

5. Unggah dokumen

Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, unggah dokumen. Jenis dokumen yang diunggah sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem. Unggah dokumen. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah”, jika proses unggah dokumen berhasil.

Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran. Setalah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

6. Resume pendaftaran

Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume. Pelamar pendaftaran seleksi CPNS 2021 wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi. Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.

Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran". Tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume.

Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Itulah syarat, cara, dan link pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021. Pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini dibuka hingga 21 Juli 2021. Selamat berjuang!

Selanjutnya: Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dibuka, Basarnas buka 350 formasi untuk SMA hingga S1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×