kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.718.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Dividen Danantara Rp 120 Triliun Bakal Jadi Tambahan Penerimaan APBN 2026


Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Dividen Danantara Rp 120 Triliun Bakal Jadi Tambahan Penerimaan APBN 2026
ILUSTRASI. Pemerintah bakal memperoleh tambahan penerimaan negara dari pembagian dividen Danantara sekitar Rp 120 triliun pada tahun ini (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal memperoleh tambahan penerimaan negara dari pembagian dividen Danantara sekitar Rp 120 triliun pada tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana tersebut telah disepakati untuk disetorkan kepada pemerintah, meski waktunya masih menunggu pencairan.

Purbaya mengatakan, pembahasan mengenai pembagian dividen tersebut telah dilakukan antara pihak terkait. Kementerian Keuangan saat ini hanya menunggu waktu penyetoran dana tersebut ke pemerintah.

"Sudah dibahas, sudah dipastikan, tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim, itu aja," ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Jumat (28/8/2026).

Menurut Purbaya, keputusan pembagian dividen sekitar Rp 120 triliun tersebut merupakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, pemerintah belum membahas besaran dividen yang akan disetorkan kepada negara pada tahun depan.

"Tahun depan belum ada pembicaraan, itu tergantung kebijakan Pak Presiden. Tapi yang jelas itu kan bagus dengan keuntungannya meningkat," katanya.

Baca Juga: Utang Whoosh US$ 7,26 Miliar Ditanggung Pemerintah, Skema Mulai Digodok

Purbaya menilai kenaikan dividen yang diterima pemerintah akan memberikan dampak positif terhadap kondisi fiskal. Ia membandingkan penerimaan dividen pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 90 triliun.

"Fiskal juga secara nggak langsung diuntungkan. Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapat Rp 90 triliun dari dividen, kalau meningkat ke Rp 120 triliun kan bagus," ujarnya.

Ia menjelaskan, penerimaan dari dividen tersebut nantinya akan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.

Dividen Danantara Belum Masuk Asumsi APBN 2026

Meski pembagian dividen telah dipastikan, Purbaya menegaskan bahwa penerimaan sekitar Rp 120 triliun tersebut belum diperhitungkan dalam asumsi penerimaan APBN 2026.

"Belum masuk ke asumsi penerimaan APBN 2026," tegasnya.

Menurut Purbaya, langkah tersebut merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian pemerintah dalam mengelola fiskal. Pemerintah tidak ingin memasukkan penerimaan yang belum benar-benar diterima ke dalam perhitungan APBN, sementara belanja negara sudah direncanakan berdasarkan asumsi penerimaan tersebut.

Purbaya juga mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai perhitungan dan mekanisme penentuan besaran dividen Danantara. Menurut dia, hal tersebut merupakan ranah Danantara di bawah kepemimpinan Rosan Roeslani.

"Itu saya enggak boleh bicara, karena punya Pak Rosan," ujarnya.

Baca Juga: Langgar Aturan Pengelolaan Sampah, Enam Perusahaan di Jakarta Kena Sanksi

Ketika ditanya apakah dividen tersebut bersumber dari dividen badan usaha milik negara (BUMN) atau hasil investasi Danantara, Purbaya juga mengaku tidak mengetahui secara rinci.

"Saya nggak tahu itu. Yang jelas dilaporkan ke Presiden untung juga tumbuh besar," katanya.

Dividen Danantara Rp 120 Triliun Berdasarkan Keputusan Presiden

Purbaya menggambarkan proses penetapan dividen tersebut berawal dari laporan mengenai peningkatan keuntungan Danantara kepada Presiden Prabowo Subianto.

Setelah menerima laporan mengenai keuntungan tersebut, Presiden kemudian meminta sebagian keuntungan disetorkan kepada pemerintah. Dari keputusan tersebut, ditetapkan nilai dividen yang akan disetorkan sekitar Rp 120 triliun.

"Pak Rosan bilang untungnya sekian. Pak Presiden bilang, sebagian taruh dong di pemerintah. Pak Rosan setuju. Ya keluarnya Rp 120 triliun," jelas Purbaya.

Purbaya menambahkan, pemerintah sejak awal memang tidak memasukkan potensi penerimaan dividen tersebut ke dalam perhitungan APBN 2026. Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga agar perencanaan fiskal tetap prudent.

Baca Juga: BGN Siapkan 2.700 Dapur MBG untuk Wilayah 3T Mulai September 2026

Menurutnya, apabila penerimaan yang belum pasti dimasukkan dalam perhitungan APBN, sementara belanja sudah dirancang berdasarkan penerimaan tersebut, pemerintah akan menghadapi risiko apabila dana tersebut tidak terealisasi sesuai rencana.

"Kan selalu hati-hati. Jangan sampai masuk di hitung, baru plan di hitung masuk karena yang lain (Kementerian/Lembaga) sudah pada minta uangnya. Kalau uangnya nggak jadi masuk, jeblok lah saya," ungkapnya.

Dengan demikian, apabila dividen Danantara sebesar Rp 120 triliun terealisasi dan masuk ke kas negara, dana tersebut akan menjadi tambahan penerimaan di luar asumsi awal APBN 2026.

Tambahan penerimaan tersebut berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah. Selain memperkuat penerimaan negara, dana tersebut juga berpotensi membantu pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal dan menekan defisit APBN 2026.

Dalam outlook APBN 2026, pemerintah memproyeksikan defisit anggaran berada pada level 2,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×