kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.718.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Setoran Rp 120 Triliun Danantara ke APBN Bisa Jadi Buffer Fiskal, Ini Catatan Ekonom


Jumat, 28 Agustus 2026 / 20:08 WIB
Setoran Rp 120 Triliun Danantara ke APBN Bisa Jadi Buffer Fiskal, Ini Catatan Ekonom
ILUSTRASI. Setoran Rp 120 triliun dari keuntungan Danantara ke pemerintah diyakini akan memberikan dampak positif bagi fiskal dalam jangka pendek. (dok./https://www.pexels.com/Ahsanjaya)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Setoran Rp 120 triliun dari keuntungan Danantara ke pemerintah diyakini akan memberikan dampak positif bagi fiskal dalam jangka pendek. Pasalnya, penerimaan tersebut sebelumnya belum masuk dalam asumsi APBN 2026.

Lead Economist Bank Danamon Indonesia Irman Faiz mengatakan, tambahan penerimaan tersebut dapat menjadi bantalan (buffer) fiskal untuk menjaga defisit sekaligus mengurangi kebutuhan pemerintah menambah pembiayaan utang apabila penerimaan pajak tidak mencapai target.

"Menurut saya, setoran Rp 120 triliun dari Danantara tentu positif dalam jangka pendek bagi fiskal, terutama karena penerimaan ini sebelumnya belum masuk dalam asumsi APBN 2026," kata Irman kepada Kontan, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga: Kemenkes Siapkan Dana BNPB untuk Gratiskan Biaya Medis Korban Gempa NTT

Namun, Irman mengingatkan agar setoran tersebut tidak dipandang sebagai langkah pemerintah menarik keuntungan Danantara secara sepihak. Menurutnya, setoran tersebut merupakan bentuk imbal hasil investasi pemerintah melalui pembiayaan investasi yang turut dialokasikan kepada Danantara.

Secara ekonomi, lanjut Irman, pemerintah tetap menjadi ultimate owner dari aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Karena itu, menurutnya yang lebih penting adalah memastikan mekanisme pembagian keuntungan antara APBN dan Danantara dibuat transparan, terukur, dan konsisten dengan mandat Danantara sebagai investment vehicle jangka panjang.

"Yang lebih penting justru adalah bagaimana mekanisme pembagian keuntungan antara APBN dan Danantara dibuat transparan, predictable, dan konsisten dengan mandat Danantara sebagai investment vehicle jangka panjang," ujarnya.

Irman menjelaskan, pembentukan Danantara sebelumnya telah mengubah mekanisme dividen BUMN. Dividen yang sebelumnya langsung menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pemerintah dialihkan kepada Danantara untuk kemudian direinvestasikan.

Baca Juga: Dividen Danantara Rp 120 Triliun Bakal Jadi Tambahan Penerimaan APBN 2026

Karena itu, ketika sebagian keuntungan Danantara kembali masuk ke APBN, pemerintah dinilai perlu memiliki kebijakan dividen (dividend policy) yang jelas. Hal ini penting agar besaran setoran tidak berubah-ubah hanya berdasarkan kebutuhan fiskal tahunan.

"Jangan sampai besarnya setoran berubah-ubah hanya mengikuti kebutuhan fiskal tahunan," tegasnya.

Menurut Irman, terdapat trade-off dalam kebijakan tersebut. Semakin besar keuntungan yang disetorkan ke APBN, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah. 

Namun, di sisi lain, semakin kecil laba yang ditahan (retained earnings) Danantara untuk membiayai investasi dan memperkuat permodalannya.

Ia mengingatkan, salah satu tujuan utama Danantara adalah memanfaatkan arus kas dari aset-aset BUMN untuk membiayai investasi baru sekaligus menarik masuk modal swasta (crowding-in).

"Kalau terlalu banyak ditarik untuk menutup kebutuhan fiskal jangka pendek, kapasitas tersebut bisa berkurang," kata Irman.

Oleh sebab itu, Irman menilai pemerintah idealnya menetapkan mekanisme pembagian keuntungan berbasis aturan (rule-based payout policy). 

Dengan mekanisme tersebut, sebagian keuntungan dapat disetorkan ke APBN sebagai imbal hasil kepada negara sebagai pemilik, sementara sebagian lainnya ditahan Danantara sesuai kebutuhan investasi, tingkat leverage, dan target imbal hasil yang jelas.

Dengan begitu, APBN tetap memperoleh tambahan penerimaan tanpa mengorbankan kemampuan Danantara untuk melakukan reinvestasi.

"Dalam jangka pendek Rp 120 triliun ini jelas membantu fiskal. Tetapi dalam jangka panjang, yang lebih penting adalah jangan sampai Danantara berubah menjadi sekadar sumber penerimaan off-budget yang kemudian ditarik kembali ketika APBN membutuhkan tambahan ruang," ujarnya.

Irman menilai Danantara akan memberikan nilai tambah terbesar apabila mampu meningkatkan imbal hasil aset negara dan membiayai investasi produktif. Dengan demikian, basis dividen dan penerimaan negara dapat meningkat secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×