kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Repatriasi aset di tax amnesty jadi PR Menteri Sri


Kamis, 29 September 2016 / 16:39 WIB
Repatriasi aset di tax amnesty jadi PR Menteri Sri


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, bahwa realisasi jumlah harta yang dialihkan ke dalam negeri, atau repatriasi dalam program tax amnesty masih rendah. Hingga hari ini, jumlah dana repatriasi hanya Rp 121 triliun, dari target Rp 1.000 triliun.

Untuk itu, pihaknya bertekad akan mendorong lebih banyak wajaib pajak yang melakukan repatriasi pada periode ke-dua nanti. Namun, keinginan itu jelas akan lebih sulit dibandingkan periode pertama.

Mengingat, tarif uang tebusan di periode ke-2 nanti lebih besar dibanding periode pertama. Periode pertama tarif uang tebusan untuk harta yang direpatriasi sebesar 2%, sementara di periode ke-2 sebesar 3%.

Sri Mulyani bilang perbedaan tarif ini akan menjadi pembeda yang begitu nyata. "Kita akan memperbaiki pondasi ekonomi," ujar Sri Mulyani, Kamis (29/9) di Jakarta.

Memperbaiki pondasi ekonomi diharapkan bisa mendorong rasa optimisme Wajib Pajak, agar membawa hartanya kedalam negeri. Kemudian, menginvestasikan dananya di berbagai instrumen di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×