Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Masalah anggaran kerap mengusik upaya meningkatkan kinerja. Contohnya adalah Ombudsman Republik Indonesia yang sulit menambah kantor perwakilan lantaran anggarannya seret.
Rencananya, Ombudsman akan menambah lima atau enam kantor perwakilan baru. "Sebenarnya sesuai Undang-Undang pada tahun 2012 itu kami harus punya kantor perwakilan di seluruh provinsi," ujar Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus, Selasa (31/5).
Dia menjelaskan, saat ini ombudsman hanya memiliki delapan kantor perwakilan meliputi Sumatera Utara yang wilayah kerjanya sampai Nanggroe Aceh Darussalam. Lalu, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur.
Kemudian, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur. Makanya, kata Azlaini, Ombudsman akan mengupayakan tambahan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP).
Sekretaris Jenderal Ombudsman Suharyono menambahkan, alokasi anggaran untuk ombudsman tahun 2011 sebesar Rp 16,3 miliar lebih kecil ketimbang anggaran tahun 2010 yang mencapai Rp 20 miliar.
Bukan itu saja, anggaran Ombudsman semakin berkurang saat pemerintah memangkas sebesar Rp 352,876 juta lantaran program penghematan. "Anggaran tahun 2011 belum bisa menampung kebutuhan pengembangan kelembagaan," ungkap Suharyono.
Oleh sebab itu, Ombudsman mengajukan tambahan anggaran lewat APBNP 2011 sebesar Rp 31,7 miliar. Sehingga, anggaran Ombudsman tahun ini bisa mencapai Rp 48,012 miliar.
Adapun dalam pagu indikatif APBN 2012 Ombudsman mendapat alokasi sebesar Rp 42,6 miliar. "Jadi lumayan, dana ini termasuk anggaran baseline, sehingga tahun-tahun berikutnya dapat meningkat," kata Suharyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News