kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.443.000   4.000   0,28%
  • USD/IDR 15.405   0,00   0,00%
  • IDX 7.812   13,98   0,18%
  • KOMPAS100 1.184   -0,59   -0,05%
  • LQ45 959   0,88   0,09%
  • ISSI 227   0,13   0,06%
  • IDX30 489   0,88   0,18%
  • IDXHIDIV20 590   1,24   0,21%
  • IDX80 134   -0,05   -0,04%
  • IDXV30 139   -1,25   -0,90%
  • IDXQ30 163   0,24   0,15%

Rencana Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan, Pengamat Sarankan Tak Lebih 8%


Minggu, 21 Juli 2024 / 17:44 WIB
Rencana Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan, Pengamat Sarankan Tak Lebih 8%
ILUSTRASI. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre untuk bersalaman dengan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kantor Bupati, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/4/2023). Pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Pemkab Bogor menggelar halal bihalal dilanjutkan makan pagi bersama sebelum masuk kerja. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah berencana menyesuaikan kembali gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan. Hal tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 edisi Pemuktahiran.

Dalam dokumen tersebut tertulis, arah kebijakan belanja pegawai pada tahun 2024 akan difokuskan salah satunya untuk penyesuaian gaji ASN.

Rencana kenaikan gaji ASN pada tahun depan juga telah dibenarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sayangnya, dirinya masih enggan membeberkan berapa persen kenaikan gaji ASN pada tahun 2025.

"Kalau penyesuaian kan ke atas," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (19/7).

Asal tahu saja, tahun ini pemerintah telah menaikkan gaji ASN sebesar 8%. Untuk tahun 2024, alokasi belanja pegawai mencapai Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1% Produk Domestik Bruto (PDB) menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tertinggi.

Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut Gaji ASN Akan Naik 2025, Cek Gaji PNS TNI Polisi PPPK 2024

Berdasarkan trennya, belanja pegawai selama periode 2019-2023 senantiasa meningkat dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6%. Peningkatan tersebut antara lain dipengaruhi berbagai kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, pemberian gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan, serta perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan gaji ASN pada tahun depan wajar dilakukan selama kenaikannya untuk mengompensasi atas naiknya harga-harga barang.

Namun, di sisi lain pemerintah perlu melakukan rasionalisasi dari sisi tunjangan menteri hingga pejabat eselon Kementerian/Lembaga lantaran belanja birokrasi yang memang sudah cukup besar.

Sementara itu, harus ada pengelolaan defisit APBN termasuk mencegah pelebaran defisit di atas 3% dengan banyaknya belanja program di pemerintahan baru. Oleh karena itu, dirinya menyarankan agar kenaikan gaji ASN pada tahun depan tidak lebih dari 8%.

"Kondisi makin kompleks jadi gaji PNS idealnya tidak naik lebih dari 8% tahun depan," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (21/7).

Menurutnya, kenaikan gaji ASN tentunya akan memberikan dampak terhadap belanja masyarat. Dirinya menduga, total untuk keluarga inti yang terdampak dari naiknya gaji ASN bisa lebih dari 16 juta orang.

"Efek belanja masyarakat di daerah juga terpengaruh sehingga mampu menambah konsumsi domestik ditengah pelemahan sektor ekspor maupun investasi," katanya.

Baca Juga: Inilah Gaji PNS TNI Polisi PPPK 2024, Tahun Depan Diusulkan Naik Lagi

Ekonom Cenyer of Reform on Economic (CORE), Yusuf  Rendy Manilet menambahkan, dengan adanya kenaikan gaji ASN ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah potensi perubahan harga terutama pada tahun depan.

Kendati, dirinya memberikan beberapa catatan terkait kenaikan gaji ASN di 2025. Yusuf bilang, kenaikan gaji tersebut bisa mendorong ASN untuk bisa meningkatkan pelayanan publik terutama di level pusat dan juga daerah.

"Permasalahan yang kerap kali dihadapi seperti misalnya realisasi belanja pemerintah yang relatif lambat itu setidaknya bisa menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan ASN dengan pemberian insentif kenaikan gaji ini," terang Yusuf.

Selain itu, dengan melihat kacamata anggaran dengan peluang bertambahnya anggaran belanja, Yusuf menyarankan kenaikan gaji itu bisa disesuaikan pada kelompok golongan ASN tertentu saja.

Menurutnya, kelompok ASN di pendapatan menengah hingga menengah-bawah merupakan salah satu kelompok golongan ASN yang bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan kenaikan gaji ASN yang bisa dipertimbangkan untuk dinaikkan gajinya pada tahun depan.

"Sementara untuk kelompok atas atau setara pimpinan misalnya, bisa disesuaikan apakah kemudian kenaikannya tidak sama dengan kelompok pendapatan menengah ke bawah atau disesuaikan dengan ruang belanja terutama pegawai yang ditentukan seberapa besar kebutuhan belanja secara keseluruhan di tahun depan," jelasnya.

Yusuf menambah, kenaikan gaji ASN ini menandakan bahwa pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli kelompok pekerja, terutama mereka yang bekerja di pemerintah.

Selain itu, dengan kenaikan gaji ASN, maka belanja pemerintah dan juga konsumsi rumah tangga pada komponen PDB bisa meningkat meskipun di level yang terbatas serta berpotensi membantu pencapaian target pertumbuhan ekonomi di tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×