kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.054   70,31   1,01%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,18   1,49%
  • ISSI 214   1,21   0,57%
  • IDX30 423   6,92   1,66%
  • IDXHIDIV20 509   7,37   1,47%
  • IDX80 120   1,71   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   1,97   1,42%

Rencana Aksi Bukittinggi direvisi


Selasa, 29 April 2014 / 16:28 WIB
Rencana Aksi Bukittinggi direvisi
ILUSTRASI. Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Munggiyango Hulalo bersiap melakukan pelayaran perdana di Pelabuhan Penyeberangan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, Rabu (15/7/2020). Dinilai Janggal, DPR Siap Usut Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Upaya Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meningkatkan ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam Rencana Aksi Bukittinggi kandas. Beberapa target yang dipatok dalam rencana aksi tersebut bahkan sudah direvisi atau diubah.

Revisi tersebut beberapa di antaranya dilakukan terhadap target produksi gabah, dan kedelai. Menteri Pertanian, Suswono mengatakan, revisi tersebut sudah dilakukan.

"Sudah direvisi, target padi awalnya 76 juta ton menjadi 73 juta ton, kedelai dari yang awalnya 1,5 juta ton menjadi 1,3 juta ton," kata Suswono Selasa (29/3).

Pemerintahan SBY dalam Rapat Koordinasi Pangan di Balai Sidang Bung Hatta, Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sumatera Barat Oktober 2013 lalu merumuskan sebuah rencana aksi yang kemudian dikenal dengan sebuta Rencana Aksi Bukittinggi. Dalam rencana aksi tersebut, SBY menetapkan beberapa target di bidang pangan.

Target- target tersebut beberapa di antaranya adalah: produksi beras bisa 10 juta ton lebih tinggi dari kebutuhan dan kedelai bisa mencapai 1 juta ton pada tahun 2014.

Suswono menjelaskan, revisi dilakukan oleh pemerintah karena dukungan anggaran yang diperlukan untuk memacu produktivitas petani dan tanaman pangan.

Selain itu, revisi juga dilakukan karena usulan penambahan lahan seluas 155 hektare belum juga dipenuhi oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.


"Rencananya memang tidak sesuai dengan awal, karena anggaran dan realisasi kementerian lembaga yang bermasalah," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×