kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relisasi program PEN untuk kesehatan masih mini, ini kendalanya menurut Kemenkeu


Kamis, 30 Juli 2020 / 06:30 WIB
Relisasi program PEN untuk kesehatan masih mini, ini kendalanya menurut Kemenkeu


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai bulan Juli, realisasi anggaran kesehatan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih rendah. Kementerian Keuangan menyebut, kendala penganggaran dan administrasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19, (yang kini sudah beralih menjadi Satgas Covid-19) menjadi penyebabnya.

Data Kemenkeu menunjukkan, sampai dengan 22 Juli 2020 realisasi anggaran kesehatan hanya Rp 6,78 triliun. Angka tersebut baru 7,74% dari pagu anggaran sebesar Rp 87,55 triliun.  

Baca Juga: Per 22 Juli 2020, realisasi penyaluran dana program PEN mencapai Rp 138,28 triliun

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi menyampaikan anggaran kesehatan dalam PEN secara penyusunan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) belum selesai, utamanya untuk belanja penanganan Covid-19 lainnya.

“Penyerapan anggaran kesehatan relatif masih rendah dibandingkan yang lain, karena dalam proses penganggaran betul itu tidak hanya di Kemenkes, tapi juga Gugus Tugas Covid-19 (kini jadi Satgas Covid-19), dan beberapa yang lain,” terang Ubai dalam pertemuan BKF dengan Redaksi Kontan.co.id secara virtual, Rabu (29/7).

Ubaidi menambahkan, penyerapan anggaran kesehatan yang rendah juga karena proses administrasi dan persyaratan dalam stimulus belum terkoordinasi dengan baik di Kemenkes dan Satgas Covid-19.

“Nah kita (Kemenkeu) dengan Kemenkes mencoba melakukan perbaikan di berbagai prosedur, persyaratan yang masih menyulitkan itu tetap harus dilakukan relaksasi,” ujar Ubaidi.

Sebagai informasi, anggaran kesehatan dalam program PEN yang sebesar Rp 87,55 triliun dibagi ke dalam enam pos stimulus. Pertama, belanja penanganan Covid-19 Rp 65,8 triliun. Kedua, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun. 

Ketiga, santunan kematian Rp 300 miliar. Keempat, Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun. Kelima, bantuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Rp 3 triliun. Keenam, insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu proyeksikan ekonomi pada 2021 tetap tumbuh meski di tengah ketidakpastian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×