kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relawan Jokowi Mania gugat Inmendagri 53/2021 yang wajibkan penumpang pesawat tes PCR


Selasa, 26 Oktober 2021 / 19:06 WIB
Relawan Jokowi Mania gugat Inmendagri 53/2021 yang wajibkan penumpang pesawat tes PCR
ILUSTRASI. Petugas kesehatan melakukan tes usap PCR di Jakarta, Senin (25/10/2021). Relawan Jokowi Mania gugat Inmendagri 53/2021 yang wajibkan penumpang pesawat tes PCR


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

"Ini kan bisa dipertanyakan apakah akal-akalan? Ada permainan apa sih ini? Bisnis apa? orang sedang merasakan sulit di tengah pandemi tiba-tiba buat aturan yang tidak sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat saat ini," tegasnya.

Oleh karenanya Relawan Jokowi Mania mengajukan gugatan Inmendagri No 53 tersebut agar dapat dicabut, lantaran dinilai tidak mementingkan kepentingan masyarakat banyak.

"Karenanya kami minta supaya Instruksi Mendagri itu bisa dicabut. Hari ini kita daftarkan, minggu depan mungkin akan disidangkan. Tuntutan kami instruksi itu harus dicabut," tegasnya.

Selanjutnya: Penting! Ini perbedaan syarat perjalanan udara domestik yang dulu dan sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×