kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.917.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.321   -28,00   -0,17%
  • IDX 7.379   92,25   1,27%
  • KOMPAS100 1.042   3,89   0,37%
  • LQ45 790   2,14   0,27%
  • ISSI 245   3,44   1,43%
  • IDX30 409   1,44   0,35%
  • IDXHIDIV20 468   1,34   0,29%
  • IDX80 117   0,44   0,38%
  • IDXV30 119   0,56   0,47%
  • IDXQ30 130   0,18   0,14%

Rekanan Swasta Terlibat Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan


Kamis, 26 Februari 2009 / 07:35 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan keterlibatan rekanan swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan bahwa rekanan swasta kasus korupsi pengadaan alat rontgen untuk rumah sakit dan Puskesmas ini melibatkan dua perusahaan yang menjadi subkontrak dari PT Kimia Farma Trading. Perusahaan tersebut adalah PT Bhineka Usada Raya dan PT PT Medtek.

Chandra mengatakan bahwa dalam proyek ini modus yang dilakukan adalah terjadinya mark-up Anggaran Belanja Tambahan (ABT) pada tahun 2007, yang juga melibatkan pejabat Depkes. “Sebelumnya ada penunjukkan langsung,” ujar Chandra kemarin (25/02).. Selain itu, Chandra menambahkan bahwa harga satuan dari rontgen itu ternyata sudah ditentukan terlebih dahulu oleh rekanan.

Parahnya, KPK menemukan bahwa spesifikasi alat rontgen itu ternyata tidak sesuai dengan yang dibutuhkan dan tidak layak untuk ditaruh dalam rumah sakit atau Puskesmas yang dimaksud. “Kita juga mendalami adanya penyerahan uang dari swasta pada pejabat Depkes,” ujar Chandra. Tapi Chandra belum mau buru-buru untuk menjerat para rekanan swasta ini.

Untuk mendapatkan bukti lagi, kemarin KPK kembali melakukan penggeledahan di dua kantor PT Kimia Farma Trading. Yang berada di jalan Sahardjo Jakarta Selatan dan jalan Budi Utomo Jakarta Pusat. “Untuk mendapatkan bukti-bukti yang menguatkan,” ujar Juru bicara KPK Johan Budi. Sebelumnya KPK sendiri sudah menggeledah kantor PT Bhineka dan Depkes.

KPK sudah menetapkan pemimpin proyek pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan, Mardiono sebagai tersangka. Saat proyek itu dilaksanakan pada tahun 2007, tersangka Mardiono berperan sebagai pimpinan proyek. Nilai proyek alat rontgen tersebut mencapai Rp 15,7 miliar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 4,8 miliar..

KPK juga sudah memeriksa dua Direktur PT Bhineka. Masing-masing Direktur Utama Singgih Wibisono dan Direktur Keuangan Suciati Osaputra. KPK juga sudah memeriksa Direktur PT Medtek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×