kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.294   -9,00   -0,06%
  • IDX 7.212   98,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.051   13,34   1,29%
  • LQ45 809   7,05   0,88%
  • ISSI 232   2,97   1,29%
  • IDX30 421   4,25   1,02%
  • IDXHIDIV20 494   4,62   0,94%
  • IDX80 118   1,12   0,96%
  • IDXV30 120   1,36   1,15%
  • IDXQ30 136   1,11   0,83%

REI: Janji rumah murah Prabowo dipertanyakan


Jumat, 13 Juni 2014 / 17:34 WIB
REI: Janji rumah murah Prabowo dipertanyakan
ILUSTRASI. Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini (18/1) di Pegadaian Kompak Turun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso mempertanyakan janji calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa soal rumah murah dengan cicilan Rp 300.000 per bulan. Menurutnya gagasan itu menyesatkan. 

"Jika harga per unit rumah Rp 200 juga hingga Rp 300 juta, berdasarkan kawasan. Maka cicilan Rp 200.000 perbulan bisa hampir 60 tahun mengangsur," ujar Setyo saat jumpa pers di Media Center JKW4P, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6).

Setyo mengungkapkan, apabila hal itu diwujudkan tentu bertentangan dengan peraturan Bank Indonesia yang mengatur pendanaan jangka panjang untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) atau Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

"Aturan Bank Indonesia tidak mengatur itu, bisnis KPA KPR pembiayaan jangka panjang, padahal bank pendanaanya jangka pendek, selama dana jangka panjang tidak mengelola artinya KPS/KPA tidak terjadi," katanya.

Setyo yang juga selaku Koordinator Pemenangan Jokowi-JK wilayah Jawa Tengah ini, seharusnya janji tersebut tidak sembarang digelontorkan tanpa adanya studi yang komprehensif. Misalnya mengenai lokasi pembangunan, jenis bangunan dan lainnya. "Mungkin kita harus lihat dimana dibangunnya, kapan dan seperti apa bangunannya, karena membangun rusunami dengan aparteman biayanya sama, yang membedakan finishing-nya," kata Setyo. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×