kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Musim pemilu, SBY kembali sindir janji capres


Jumat, 30 Mei 2014 / 12:59 WIB
Musim pemilu, SBY kembali sindir janji capres
ILUSTRASI. Ini Cara Pakai Fitur Restrict Instagram via Aplikasi dan Browser


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menyindir gaya kampanye yang dilakukan bakal calon presiden dan wakil presiden. Menurut SBY, gaya obral janji tanpa memperhitungkan dampaknya bisa membawa petaka di kemudian hari.

"Memang kalau musim pemilu, atau musim kampanye itu, banyak sekali janji. Begitu hukum politik. Tapi saya alhamdulillah, dengan bantuan saudara selama hampir 10 tahun ini, saya tahu mana-mana yang bisa dilakukan pemerintah dalam batas kemampuan negara dan pemerintah, dan mana yang di luar kemampuan kita," ujar SBY saat membuka rapat kabinet terbatas di Istana Cipanas, Jumat (30/5/2014).

SBY ketika itu tengah menyinggung soal rencana pemerintah untuk menyelesakan rancangan peraturan pemerintah yang merupakan produk turunan dari Undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang Desa.

Menurut SBY, RPP itu harus mencakup elemen kekinian dan masa depan. SBY mengingatkan agar undang-undang atau pun peraturan pemerintah yang diterbitkan jangan sampai menjadi bom waktu di kemudian hari.

"Obral janji memang menarik, tapi bisa jadi masalah bahkan petaka bagi jalannya republik dan bangsa ke depan. Dalam konteks itulah, dalam tanggung jawab moral dan politik, mari pastikan PP Desa ini pas dan membawa manfaat bagi desa dan pemerintah secara umum," kata SBY.

Sebelumnya, SBY juga kerap mengkritik janji kampanye capres. Dia menyebutkan ada janji capres yang bahaya, misalnya melakukan nasionalisasi perusahaan asing dan juga mengubah Undang-undang Dasar 1945. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×