kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.445   10,00   0,06%
  • IDX 7.958   20,58   0,26%
  • KOMPAS100 1.114   3,04   0,27%
  • LQ45 807   -1,86   -0,23%
  • ISSI 274   1,94   0,72%
  • IDX30 419   -0,43   -0,10%
  • IDXHIDIV20 486   -0,13   -0,03%
  • IDX80 122   -0,29   -0,24%
  • IDXV30 132   -0,91   -0,68%
  • IDXQ30 136   0,08   0,06%

REI: Insentif fiskal mesti cepat direalisasikan supaya dampaknya signifikan


Minggu, 06 Januari 2019 / 20:11 WIB
REI: Insentif fiskal mesti cepat direalisasikan supaya dampaknya signifikan
ILUSTRASI. Pembangunan Proyek Apartemen


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) sempat menggadang-gadang insentif pajak bagi dunia properti akan berlaku di tahun 2019.

Sayangnya, beberapa insentif fiskal tersebut sampai saat ini masih dalam proses. Antara lain, rencana revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait relaksasi PPnBM atas rumah dan apartemen mewah dan penurunan pajak penghasilan (PPh) properti.

Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) berharap, kebijakan tersebut segera direalisasikan supaya dampaknya terasa signifikan bagi industri properti.

"Realisasinya harus cepat dan langsung, supaya terasa manfaatnya. Kalau tidak, nanti efeknya tidak terlalu signifikan karena industri properti semakin terpuruk," jelas Soelaeman saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/1).

Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu langkah yang baik dari pemerintah untuk mengembalikan kondisi inudstri properti yang terpuruk saat ini.

Soelaeman merinci ada tujuh kebijakan pemerintah yang mempengaruhi industri properti secara langsung yaitu; regulasi properti atau perundang-undangan, pembiayaan dan perbankan, perpajakan, pertanahan, tata ruang dan infrastruktur.

Asal tahu saja, pemerintah berencana menaikkan ambang batas pengenaan PPnBM untuk properti mewah dari sebelumnya Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Serta penurunan pajak penghasilan (PPh) properti dari 5% menjadi 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×