kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

REI: Insentif fiskal mesti cepat direalisasikan supaya dampaknya signifikan


Minggu, 06 Januari 2019 / 20:11 WIB
REI: Insentif fiskal mesti cepat direalisasikan supaya dampaknya signifikan
ILUSTRASI. Pembangunan Proyek Apartemen


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) sempat menggadang-gadang insentif pajak bagi dunia properti akan berlaku di tahun 2019.

Sayangnya, beberapa insentif fiskal tersebut sampai saat ini masih dalam proses. Antara lain, rencana revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait relaksasi PPnBM atas rumah dan apartemen mewah dan penurunan pajak penghasilan (PPh) properti.

Soelaeman Soemawinata, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) berharap, kebijakan tersebut segera direalisasikan supaya dampaknya terasa signifikan bagi industri properti.

"Realisasinya harus cepat dan langsung, supaya terasa manfaatnya. Kalau tidak, nanti efeknya tidak terlalu signifikan karena industri properti semakin terpuruk," jelas Soelaeman saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/1).

Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu langkah yang baik dari pemerintah untuk mengembalikan kondisi inudstri properti yang terpuruk saat ini.

Soelaeman merinci ada tujuh kebijakan pemerintah yang mempengaruhi industri properti secara langsung yaitu; regulasi properti atau perundang-undangan, pembiayaan dan perbankan, perpajakan, pertanahan, tata ruang dan infrastruktur.

Asal tahu saja, pemerintah berencana menaikkan ambang batas pengenaan PPnBM untuk properti mewah dari sebelumnya Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Serta penurunan pajak penghasilan (PPh) properti dari 5% menjadi 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×