kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.140   26,00   0,15%
  • IDX 7.517   58,39   0,78%
  • KOMPAS100 1.040   10,94   1,06%
  • LQ45 748   1,07   0,14%
  • ISSI 272   3,13   1,16%
  • IDX30 401   0,31   0,08%
  • IDXHIDIV20 487   -3,22   -0,66%
  • IDX80 116   0,75   0,65%
  • IDXV30 135   -0,12   -0,09%
  • IDXQ30 129   -0,85   -0,65%

Regulasi Keselamatan Motor Masih Lemah


Senin, 13 April 2026 / 11:33 WIB
Regulasi Keselamatan Motor Masih Lemah
ILUSTRASI. Imbas Kondisi Perekonomian pada Kredit Macet Kendaraan Bermotor (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penguatan aspek keselamatan kendaraan di Indonesia harus menjadi prioritas. Pasalnya, jumlah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang meninggal masih sangat tinggi sekitar 2-3 orang per jam dan mayoritas melibatkan sepeda motor.

Dewan Pengawas Road Safety Association, Rio Octaviano, mengatakan banyak kecelakaan terjadi saat kondisi jalan dan cuaca tergolong aman, karena pengendara cenderung lengah dan kehilangan kendali. Sehingga hal ini menjadi ancaman serius bagi keselamatan nasional

Dia menegaskan penguatan aspek keselamatan kendaraan harus menjadi prioritas, karena kecelakaan sebenarnya bisa dicegah dan bukan sekadar kejadian tak terhindarkan.

“Secara global, kecelakaan dipandang sebagai kejadian yang bisa dicegah, namun di Indonesia masih dianggap tak terhindarkan. Karena itu, penguatan keselamatan kendaraan perlu dilihat sebagai upaya perlindungan, bukan beban,” kata dia dalam keterangannya dikutip Senin (13/4/2026). 

Baca Juga: Kemenhub Mencatat 3.517 Kejadian Kecelakaan Selama Masa Angkutan Lebaran

Data Korlantas Polri mencatat 153.930 kejadian di jalan lurus, 151.289 saat cuaca cerah, dan 134.365 di siang hari. Ini menandakan masalah bukan hanya kelalaian pengendara, tetapi juga sistem keselamatan yang belum optimal.

Meski Indonesia telah memiliki lima pilar keselamatan jalan dalam RUNK, implementasinya masih timpang, terutama pada aspek teknologi dan standar kendaraan yang belum selaras dengan edukasi dan penegakan hukum. Pendekatan sistemik seperti di sektor penerbangan dan perkeretaapian juga belum diterapkan optimal pada kendaraan roda dua, meski risikonya tinggi.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Yusuf Nugroho, mengatakan pemerintah mendukung penerapan teknologi keselamatan kendaraan yang adaptif, terutama untuk memitigasi kesalahan manusia pada sepeda motor dan kendaraan kecil. 

Itu artinya, meski arah kebijakan sudah ada, penerjemahan ke standar konkret masih perlu diperkuat. Padahal, riset menunjukkan bahwa intervensi pada aspek kendaraan dapat memberikan dampak signifikan. Studi dari POLAR UI mencatat bahwa sistem pengereman yang lebih stabil berpotensi menyelamatkan hingga 8.000 jiwa per tahun.

Baca Juga: Standar Keselamatan Jalan di Indonesia Dinilai Masih Tertinggal

Sementara negara lain, termasuk di ASEAN dan India, sudah lebih maju menerapkan standar keselamatan, Indonesia masih dalam tahap pengembangan, sehingga isu ini kian mendesak di tengah tingginya angka fatalitas.

Praktisi keselamatan jalan dari ASEAN NCAP, Adrianto Sugiarto, menyebutkan bahwa 46% kecelakaan di Asia Tenggara melibatkan sepeda motor, dan dengan hampir 40% populasi ASEAN, Indonesia menjadi kontributor terbesar di kawasan.

“Mengubah perilaku ratusan juta masyarakat membutuhkan waktu panjang. Sementara itu, nyawa terus melayang di jalan setiap hari. Dalam kondisi ini, teknologi menjadi salah satu langkah relevan untuk menekan fatalitas korban,” ungkap  Andrianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×