kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.899   17,00   0,10%
  • IDX 9.047   14,25   0,16%
  • KOMPAS100 1.252   3,95   0,32%
  • LQ45 887   5,04   0,57%
  • ISSI 329   -0,65   -0,20%
  • IDX30 452   2,81   0,63%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 139   0,42   0,30%
  • IDXV30 147   0,53   0,36%
  • IDXQ30 145   1,13   0,79%

Regulasi e-commerce harus fokus konsumen dahulu


Kamis, 21 Desember 2017 / 22:07 WIB
Regulasi e-commerce harus fokus konsumen dahulu


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Indef Bhima Yudhistira mengimbau pemerintah agar intensif melakukan komunikasi dengan pelaku e-commerce sebelum memutuskan membuat regulasi terkait.

Sebab, katanya regulasi yang saat ini disiapkan mulai dari urusan perpajakan dan ketentuan pendaftaran belum menyentuh terlalu mendesak.

"Regulasi harus dibuat seperti sandbox atau hanya menjadi pagar pengaman misalnya soal perlindungan konsumen dari penipuan, dan keamanan sistem pembayarannya. Selain itu belum urgen," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/12).

Menurut Bhim pemerintah saat ini belum miliki grand design soal ekonomi digital. Roadmap E-commerce yang telah disusun pun masih normatif.

Jika diterbitkan tergesa-gesa, seluruh regulasi tersebut dinilai Bhima bisa jadi bumerang bagi ekonomi digital.

"Seller online kemungkinan akan pindah dari jualan di platform e-commerce ke platform media sosial. Itu nanti malah sulit mendata pajaknya. Kalau lewat platform lebih mudah," sambungnya.

Padahal Bhima memastikan ekonomi digital tahun depan bisa bertumbuh pesat. "Prospek ecommerce akan terus meningkat tahun depan dengan nilai transaksi lebih dari Rp100 triliun per tahun atau naik 33,3% dibanding posisi tahun 2016 sebesar Rp75 triliun," prediksi Bhima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×