kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realokasi anggaran PEN, bujet program perlindungan sosial naik jadi Rp 242,01 triliun


Rabu, 23 September 2020 / 15:05 WIB
Realokasi anggaran PEN, bujet program perlindungan sosial naik jadi Rp 242,01 triliun
ILUSTRASI. Pemerintah berupaya menyerap seluruh anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mencapai Rp 695,23 triliun.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyerap seluruh anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mencapai Rp 695,23 triliun. Untuk itu, pemerintah melakukan realokasi anggaran PEN.

Sekretaris Komite Penanganan Covid-19 PEN Raden Pardede mengatakan, anggaran yang direalokasi ini ditujukan ke saluran-saluran  yang berjalan dengan lancar, seperti perlindungan sosial. Dengan penyesuaian anggaran PEN ini, anggaran untuk program perlindungan sosial menjadi Rp 242,01 triliun dari sebelumnya Rp 203,9 triliun.  

"Perlindungan sosial itu kita tambah, karena kami melihat dari program-program yang lain, ada yang mungkin masih terlampau lambat, ada yang mungkin baru bisa dilakukan tahun depan. Sedangkan kita perlu tahun ini untuk mendukung ekonomi kita, dan juga untuk kesehatan kita," ujar Raden secara virtual, Rabu (23/9).

Menurutnya, peningkatan anggaran program perlindungan sosial karena masih banyak masyarakat golongan menengah ke bawah yang masih membutuhkan bantuan.

Baca Juga: BI menyebut quantitative easing hingga September 2020 capai Rp 662,1 triliun

Harapannya, dengan peningkatan anggaran ini maka masyarakat golongan menengah ke bawah bisa tetap hidup dan memenuhi kebutuhan penting mereka. Tak hanya itu, dengan bantuan ini pun terjadi peningkatan belanja barang yang berdampak pada meningkatnya permintaan barang dalam negeri.

"Kalau permintaan barang dalam negeri naik, maka penciptaan lapangan kerja bisa terjadi dan selanjutnya ekonominya bisa bergerak dan itu akan berputar jadinya," terang Raden.

Raden pun menjelaskan, selain menjalankan program yang sudah ada, nantinya akan ada beberapa tambahan program perlindungan sosial seperti subsidi gaji, subsidi gaji honorer, subsidi kuota internet, perpanjangan diskon listrik,serta tambahan LPDB (dana bergulir).

Adapun, dengan penyesuaian anggaran ini, anggaran untuk program kesehatan menjadi Rp 84,02 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun, untuk program sektoral kementerian/lembaga dan pemda menjadi Rp 71,54 triliun dari sebelumnya Rp 106,11 triliun.

Lalu anggaran program dukungan UMKM menjadi Rp 128,05 triliun dari sebelumnya Rp 123,46 triliun, anggaran pembiayaan korporasi menjadi Rp 49,05 triliun dari Rp 53,6 triliun, serta untuk insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun tidak berubah dari anggaran sebelumnya.

Selanjutnya: Penyaluran perlindungan sosial pada program PEN baru 60,7% per 18 September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×