kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Realisasi setoran cukai baru 62%, DJBC tetap pede


Senin, 21 November 2016 / 20:29 WIB
Realisasi setoran cukai baru 62%, DJBC tetap pede


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berharap terjadi lonjakan penerimaan dalam dua bulan terakhir. Mengingat, hingga awal November saja realisasi penerimaan bea dan cukai baru mencapai 63,04% dari target APBN-P 2016.

Bahkan, jika dibandingkan dengan outlook pemerintah setelah pemangkasan target, realisasinya baru mencapai 64,08%. Berdasarkan catatan KONTAN realisasi penerimaan cukai sampai tanggal 2 November 2016 hanya Rp 116 triliun.

Sementara target dalam APBN-P 2016 mencapai Rp 184 triliun, dan proyeksi realistisnya diperkirakan Rp 181 triliun. "Kita berharap, sampai akhir tahun realisasinya lebih tinggi dari realisasi tahun lalu yang sebesar 92,5%," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Senin (21/11).

Menurut Heru, ada beberapa alasan mengapa dirinya optimistis terhadap pencapaian itu. Pertama, adanya aturan pelarangan carry over pembayaran cukai ke tahun 2017. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan cukai hingga mencapai empat kali lipat, dibandingkan bulan-bulan biasanya.

Alasan lainnya, adanya kenaikan tarif cukai untuk hasil tembakau pada Oktober lalu diharapkan sudah memberikan dampaknya. Hanya saja, Heru enggan menjelaskan lebih rinci kemungkinan tambahan penerimaan cukai dari kenaikan tarif tersebut.

Alasan ketiga adalah dengan langkah yang akan dilakukan lembaganya dalam memperketat penindakan. Dengan semakin tegasnya aparat bea dan cukai dilapangan, diharapkan bisa menekan kebocoran penerimaan cukai dari praktik penyelundupan.

Disamping juga, mulai tahun ini DJBC sudah mulai melakukan pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar memudahkan pengawasan dan pembayaran kepabeanan.

Latif Adam, ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai menjelang akhir tahun aktifitas perdagangan internasional mulai menggeliat. Hal itu memang bisa mendorong penerimaan bea masuk dan bea keluar.

Namun demikian, penerimaan negara dari bea masuk dan bea keluar sebetulnya tidak sebesar penerimaan cukai, yang didominasi dari cukai hasil tembakau. Hingga awal November lalu, realisasi cukai hasil tembakau mencapai Rp 82 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×