kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pembahasan cukai plastik masih melar


Selasa, 08 November 2016 / 20:35 WIB
Pembahasan cukai plastik masih melar


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pengenaan cukai terhadap plastik pada 2017 masih belum ada kejelasan. Rapat antara DPR dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang seharusnya bisa dilakukan pada masa sidang kemarin belum juga selesai.

Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyampaikan, pihaknya masih menunggu jadwal panggilan untuk pembahasan yang dibuat oleh DPR. "Kita tunggu DPR," kata Heru kepada KONTAN, Selasa (8/11).

Sementara Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun menyampaikan, DPR telah beberapa kali menjadwalkan pertemuan dengan DJBC untuk membahas wacana penerapan cukai plastik. Sayangnya, kata dia, pemerintah menunda pertemuan tersebut.

"Kita sudah pernah menjadwalkan tapi ditunda terus oleh pemerintah. Pembahasannya kita siap saja kita mengerti kok keinginan dan kebutuhan pemerintah" ujar Misbakhun saat dihubungi KONTAN. Dia bilang, DPR sudah menampung aspirasi dari masyarakat terutama perusahaan plastik baik itu yang pro maupun kontra.

Namun dia tidak bisa memastikan apakah pembahasannya akan dimulai dan selesai pada masa sidang berikutnya. Padahal, pemerintah berencana memasukkan cukai plastik pada APBN 2017.

Politisi Golkar ini juga menyampaikan pada dasarnya DPR mendukung adanya penerapan cukai plastik, apalagi ini tujuannya untuk masalah lingkungan dan kesehatan. Kemudian pemerintah juga membutuhkan dana untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam pembahasan itu DPR akan melakukan pendalaman terhadap rencana tersebut. Pendalamannya meliputi model plastik seperti apa, mekanisme bagaimana, sistem administrasinya, siapa yang akan menjadi pemungut cukainya, siapa yang menyetorkan ke kas negara. "Itu sistem semua yang harus kita dalami," katanya.

Pada kesempatan itu, Misbakhun juga akan meminta pemerintah supaya tidak hanya plastik saja yang dikenakan cukai. Melainkan produk-produk lainnya seperti minuman berpemanis (minuman soda), cakram dan lainnya.

Sementara Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Gerindra, Kardaya Warnika menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penjadwalan ulang terkait dengan pembahasan rencana pengenaan cukai plastik. "Belum terjadwal," katanya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×