Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencatat pertumbuhan 2,28% year on year (yoy) pada Januari 2020. Pencapaian tersebut tersokong oleh penerimaan dari beberapa Kementerian/Lembaga besar dan Badan Layanan Umum (BLU). Ini di tengah penerimaan PNBP sumber daya alam (SDA) yang tumbuh tipis.
Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatat realisasi PNBP pada Januari 2020 sebesar Rp 19,2 triliun. Sebagai kontributor utama penerimaan SDA sebanyak Rp 9,74 triliun atau tumbuh tipis 0,97% yoy. Ini karena penurunan harga komoditas pertambangan.
Sementara, penerimaan dari K/L yang dibukukan dalam PNBP lainnya mencapai Rp 8,87 triliun atau tumbuh 5,38% yoy. Sedangkan, untuk realisasi BLU senilai Rp 407,4 miliar dengan pertumbuhan 19,06% secara tahunan.
Baca Juga: Ini biaya tambahan bikin dan perpanjang SIM
Direktur PNBP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Sunarjo menyampaikan peningkatan kinerja PNBP lainnya dipengaruhi dengan kenaikan PNBP pada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang berasal dari Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi, sertifikasi dari alat, dan perangkat telekomunikasi dan izin penyiaran bagi lembaga penyiaran swasta dan lembaga penyiaran berlangganan.
Di samping itu, ada pula kenaikan PNBP pada Kementerian Hukum dan HAM yang berasal dari peningkatan dari layanan administrasi hukum terutama pada layanan paspor, layanan kekayaan intelektual, pendapatan izin keimigrasian, dan izin masuk kembali (re-entry permit).
“Selain itu Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga jadi kontributor besar. Samapi kuartal-I 2020 memang biasanya tercapai target tumbuh positif. Dengan catatan, karena belum ada kebijakan yang relatif ekstrem, misalnya penetapan tarif,” kata Wawan kepada Kontan.co.id, Jumat (21/2).
Di sisi lain, untuk capaian BLU yang moncer belasan persen karena disumbang dari peningkatan volume layanan rumah sakit pada Kementerian Pertahanan dan POLRI.
Wawan menambahkan ini juga dengan adanya kontribusi kenaikan volume layanan jasa pendidikan dan jasa pelayanan tenaga, pekerjaan, informasi, pelatihan, dan teknologi pada Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.
Di tahun ini upaya optimalisasi PNBP Kementerian/Lembaga dilakukan dalam empat strategi. Pertama, peningkatan pelayanan dan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan daya beli dan pengembangan dunia usaha. Kedua, peningkatan optimalisasi penerimaan dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Ketiga, perbaikan dan penyempurnaan tata kelola PNBP. Keempat, perluasan penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem pembayaran PNBP.
“Kebijakan tersebut dilakukan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan K/L kepada masyarakat sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing- masing,” kata Wawan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kerja sama Indonesia-Singapura bisa tambal kebocoran pajak
Secara garis besar PNBP Lainnya dikelompokkan ke dalam beberapa jenis pendapatan antara lain; pendapatan dari penjualan, pengelolaan BMN, dan iuran badan usaha. Kemudian pendapatan administrasi dan penegakan hukum. Selanjutnya, pendapatan kesehatan, perlindungan sosial, dan keagamaan.
Lalu, pendapatan pendidikan, budaya, riset dan teknologi. Ada pula pendapatan jasa transportasi, komunikasi, dan informatika. Kemudian pendapatan jasa lainnya. Serta pendapatan bunga, pengelolaan rekening perbankan, dan pengelolaan keuangan dan pendapatan denda.
Adapun, Kemenkue mematok target PNBP di tahun ini sebesar Rp 366,9 triliun. Angka tersebut lebih rendah 9,41% dari realisasi 2019 yakni sebanyak Rp 405,04 triliun atau moncer 107,07% dari target yang ditetapkan.
Sementara untuk PNBP lainnya diprediksi membukukan Rp 100,9 triliun sampai akhir tahun ini, dan BLU ditargetkan mencapai Rp 56,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News