Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Kerja sama yang dilakukan Indonesia dan Singapura diharapkan dapat menambal kebocoran pajak. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Indonesia dan Singapura menandatangani Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan kerja sama kepabeanan.
Baca Juga: Kesepakatan Indonesia-Singapura juga mencakup penurunan tarif pajak royalti
"P3B ini kita harapkan akan memberikan keuntungan kepada Indonesia dalam bentuk investasi dan menutup loop hole dari penghindaran pajak yang selama ini terjadi," ujar Sri Mulyani di Istana Bogor, Selasa (4/2).
Sri bilang saat ini banyak sekali kebocoran pajak (loophole). Hal itu membuat posisi Indonesia menjadi lemah untuk mendapatkan hak penarikan pajaknya.
Selain itu kerja sama kepabeanan juga akan meningkatkan pengamanan masuknya barang ke kedua negara. Kerja sama dilakukan oleh Bea Cukai dan Police Coast Guard.
Baca Juga: Ini penyebab Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Januari diprediksi susut
"Diharapkan akan semakin menutup kemungkinan terjadinya penyalahgunaan jalur perdagangan antara Singapura-Indonesia terutama untuk penyelundupan," terang Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News