Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
Di tahun ini upaya optimalisasi PNBP Kementerian/Lembaga dilakukan dalam empat strategi. Pertama, peningkatan pelayanan dan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan daya beli dan pengembangan dunia usaha. Kedua, peningkatan optimalisasi penerimaan dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Ketiga, perbaikan dan penyempurnaan tata kelola PNBP. Keempat, perluasan penggunaan teknologi informasi yang terintegrasi dan terkoneksi dengan sistem pembayaran PNBP.
“Kebijakan tersebut dilakukan dengan tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan K/L kepada masyarakat sesuai kewenangan dan tanggung jawab masing- masing,” kata Wawan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kerja sama Indonesia-Singapura bisa tambal kebocoran pajak
Secara garis besar PNBP Lainnya dikelompokkan ke dalam beberapa jenis pendapatan antara lain; pendapatan dari penjualan, pengelolaan BMN, dan iuran badan usaha. Kemudian pendapatan administrasi dan penegakan hukum. Selanjutnya, pendapatan kesehatan, perlindungan sosial, dan keagamaan.
Lalu, pendapatan pendidikan, budaya, riset dan teknologi. Ada pula pendapatan jasa transportasi, komunikasi, dan informatika. Kemudian pendapatan jasa lainnya. Serta pendapatan bunga, pengelolaan rekening perbankan, dan pengelolaan keuangan dan pendapatan denda.
Adapun, Kemenkue mematok target PNBP di tahun ini sebesar Rp 366,9 triliun. Angka tersebut lebih rendah 9,41% dari realisasi 2019 yakni sebanyak Rp 405,04 triliun atau moncer 107,07% dari target yang ditetapkan.
Sementara untuk PNBP lainnya diprediksi membukukan Rp 100,9 triliun sampai akhir tahun ini, dan BLU ditargetkan mencapai Rp 56,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News