Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya melaporkan hingga Selasa (29/4) realisasi serapan beras dalam negeri mencapai 1,7 juta ton atau 57% dari terget yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 3 juta ton.
Novi mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 2 juta lebih dalam bentuk gabah kering panen (GKP) dari petani dan sisanya merupakan penyerapan berupa beras.
"Artinya serapan kita berpihak kepada petani dan realisasi serapan gabah capai 82,67% an beras 33,83%," ujarnya dalam Raker Bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (29/4).
Baca Juga: Serapan Beras Bulog Capai 1 Juta Ton Pada Periode Panen Raya
Perum Bulog ditugaskan untuk menyerap produksi dalam negeri sebayak 3 juta ton setara beras di tahun 2025.
Novi mengklaim dari jumlah tersebut sebanyak 2,5 juta ton akan diserap dalam bentuk gabah kering panen (GKP) dan sisanya merupakan penyerapan dalam bentuk beras.
Alasan penyerapan GKP lebih banyak karena pemerintah ingin memastikan kesejahteraan petani dengan mendapatkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah Rp 6.500/kg.
Baca Juga: Stok Beras Bulog Diramal Capai Level Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir di Akhir April
"Karena sesuai dengan instruksi Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa petani harus disejahterakan di musim panen raya ini," pungkasnya.
Asal tahu saja, keputusan pemerintah untuk menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah untuk Perum Bulog dari Rp 6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 6.500 per kg mulai diberlakukan mulai 15 Januari 2025 lalu.
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemberlakuan penyesuaian HPP gabah untuk memberikan keleluasaan kepada Bulog dalam mengoptimalkan serapan hasil produksi petani pada masa panen raya di tahun ini.
Menurut Arief, HPP Rp 6.500 per kg merupakan harga yang wajar di tingkat petani dengan memperhitungkan struktur ongkos usaha tani, serta masukan dari berbagai unsur, termasuk dari organisasi petani itu sendiri.
"Jadi kita tidak melihat satu sisi saja, bahwa kepentingan di hulu, para sedulur petani kita ini harus diperhitungkan dan tentunya mempertimbangkan masukan dari semua stakeholder, sehingga mendapat harga yang wajar untuk usaha produksinya. Di sisi lain juga, kepentingan di hilir juga kita harus lihat, bahwa harga di tingkat konsumen juga harus wajar," terang Arief.
Baca Juga: 60 Kabupaten Panen, Bulog Diminta Optimalkan Serapan Beras
Selanjutnya: Rupiah Diperkirakan Lanjut Menguat Terbatas, Ini Pendorongnya
Menarik Dibaca: Cuaca Besok di Denpasar Cerah, Tapi, 4 Daerah Ini akan Diguyur Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News