Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
“Penyaluran DAK fisik lebih rendah karena beberapa Pemda juga belum memenuhi syarat salur tahap II yakni penyerapan 75% dari penyaluran DAK fisik tahap I, ini masalah yang cukup serius. Pemda diberi anggaran untuk membangun secara fisik namun penerapan dan pembayaran kepada kontraktornya belum dilakukan secara cukup dini,” jelas Sri Mulyani.
Untuk DAK nonfisik untuk mendukung sekolah dan kesehatan masih cukup baik. Tercatat pada Oktober 2021 sebesar Rp 110,82 triliun atau 84,5% sedangkan pada Oktober 2020 sebesar Rp 109,69 atau 85,2%.
Baca Juga: Pemerintah akan percepat penyaluran Dana Insentif Daerah TA 2021, berikut aturannya
Sri Mulyani mengatakan, untuk DAK nonfisik sebenarnya terdapat peningkatan jumlah daerah penerima dana Tunjangan Profesi Guru (TPG), dari 487 daerah menjadi 520 daerah yoy.
Sementara untuk DID (Dana Insentif Daerah) pada Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 9,69 triliun atau 71,8% sementara jika dibandingkan dengan Oktober 2020 sebesar Rp 17,04 triliun atau 92,1%.
Selanjutnya, untuk dana otonomi khusus DIY pada Oktober 2021 sebesar Rp 15,67 triliun atau 73,5%, sementara dibandingkan Oktober 2020 sebesar Rp 15,72 triliun atau 75,3%, dan terakhir untuk Dana Desa, tercatat sebesar Rp 57,34 triliun atau 79,6% pada Oktober 2021, dan sebesar Rp 60,48 teriliun atau 85% di Oktober 2020.
“Untuk dana desa mengalami penurunan sebesar 5,2% yoy karena jumla KPM, BLT desa lebih renda dari tahun lalu,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News