kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi penyaluran TKDD masih tetap rendah, Sri Mulyani: Ini masalah serius


Jumat, 26 November 2021 / 11:49 WIB
Realisasi penyaluran TKDD masih tetap rendah, Sri Mulyani: Ini masalah serius
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna yang membahas mengenai APBN 2022


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi transfer dana daerah dan dana desa (TKDD) masih rendah yakni sampai dengan Oktober 2021 tercatat sebesar 80,8% atau setara dengan Rp 642,6 triliun, lebih rendah dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2020 yakni sebesar 91,4% atau Rp 697,9 triliun.

“Ini bukan karena totalnya menurun, tetapi karena penyalurannya belum terjadi akibat beberapa daerah yang belum memenuhi persyaratan untuk bisa disalurkan, meskipun kita sudah melakukan berbagai simplifikasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi APBN KITA, Kamis (25/11).

Sri Mulyani memerinci, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan tercatat pada Oktober 2021 sebesar Rp 73,35 triliun atau 71,9% sementara pada Oktober 2020 mencapai Rp 93,54 triliun atau 108,2%.

Baca Juga: Realisasi belanja negara hingga Oktober 2021 mencapai Rp 2.058,9 triliun

Sri Mulyani mengatakan, DBH ini lebih rendah karena pemda belum memenuhi laporan sebagai syarat penyaluran tahap selanjutnya, juga pada periode sebelumnya ada penyaluran kurang bayar DBH yang cukup besar sampai dengan kuartal IV yakni 316,4% dibandingkan pagu alokasi.

Sementara untuk Dana Alokasi Umum (DAU) juga menurun dari Rp 338,24 pada Oktober 2021, dan sebesar Rp 351,30 triliun atau 91,4% pada Oktober 2020.

Menurutnya, ini lebih rendah karena terdapat 34 Pemda yang belum memenuhi syarat salur DAU yaitu laporan Earmarked 8% STU untuk penanganan Covid-19 dan laporan pemulihan ekonomi daerah yang meliputi 30 kabupaten (80%), 3 kota (9%), dan 1 Provinsi.

Kemudian, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 37,52 triliun atau 57,5%, sementara pada Oktober 2020 sebesar Rp 50,18 triliun atau 93,3%.




TERBARU

[X]
×