kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi Penerimaan PPh Badan Kontraksi 29,8%, Ini Kata Sri Mulyani


Jumat, 26 April 2024 / 17:03 WIB
Realisasi Penerimaan PPh Badan Kontraksi 29,8%, Ini Kata Sri Mulyani
ILUSTRASI. penerimaan PPh badan mengalami kontraksi secara bruto 21,5% dan neto 29,8% di kuartal I-2024.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami kontraksi secara bruto 21,5% dan neto 29,8% di kuartal I-2024. 

"Kalau kami lihat untuk bruto (PPh Badan) kontraksi 21,5% dan netonya lebih dalam lagi 29,8%," Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4).

Ia mengungkapkan, terjadinya penurunan penerimaan ini sejalan dengan turunnya harga komoditas secara signifikan pada 2023. Hal ini yang menjadi penyebab pembayaran PPh tahunan menurun serta terjadi peningkatan restitusi.

"Untuk pertambangan koreksinya adalah harga dan juga ekspor sehingga minta restitusi. Harga turun tajam di 2024 dan mulai muncul di dalam pembayaran pajak mereka yang dikoreksi dengan penurunan sejak tahun lalu sebetulnya," ucapnya.

Realisasi penerimaan PPh Badan yang menurun ini berbanding terbalik dengan kuartal I-2023, di mana jenis pajak tersebut mampu tumbuh 48,2% secara bruto dan neto 68,1%.

Baca Juga: Setoran Pajak dari Sektor Pertambangan Ambles, Begini Penjelasan Sri Mulyani

Adapun, PPh Badan berkontribusi sebesar 14,5% dari total penerimaan pajak. Jenis pajak tersebut menjadi kontributor yang terbesar keempat, setelah PPN Dalam Negeri (22,1%) dan PPh Pasal 21 (16%), dan PPN Impor (15,6%).

Lebih rinci, Sri Mulyani menjelaskan untuk PPN Dalam Negeri (PPN DN) kuartal I-2024 secara bruto masih tumbuh 5,8%. Sementara pada periode yang sama tahun lalu tumbuh 34,7%.

"Jadi ada koreksi, tapi masih tumbuh positif. Kalau kita lihat pertumbuhan netonya mengalami kontraksi sangat dalam (23,8%)," jelasnya,

Selanjutnya, pertumbuhan PPh Pasal 21 cukup menggembirakan, dengan bruto 25,9% di kuartal I-2024. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 21,6%.

"Pertumbuhan neto tumbuh 25,9%. Artinya, pekerja dan karyawan mereka menerima gaji yang levelnya cukup baik atau ada karyawan baru yang masuk sebagai pembayar pajak. Ini positif dan mengkonfirmasi PMI manufaktur kita yang masih ekspansif di atas 54," tuturnya.

Lebih lanjut, PPN impor juga mengalami koreksi secara bruto 2,8% dan neto 2,8%. "Nanti kita lihat apakah tren dari impor kita ke depan akan seperti apa. Tapi kita lihat tadi Januari naik kemudian turun sangat tajam untuk impor kita," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×