Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realiasi penerimaan cukai hingga 29 Juni 2018 mencapai Rp 50,21 triliun. Jumlah itu mencapai 32,32% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 155,4 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Nugroho Wahyu Widodo mengatakan, realisasi penerimaan cukai tersebut masih didominasi penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 47,76 triliun. Sementara sisanya, berasal dari penerimaan cukai minuman yang mengandung etil alkohol sebesar Rp 2,37 triliun dan dari etil alkohol sebesar Rp 0,07 triliun.
Menurut Nugroho, realisasi penerimaan cukai yang sudah setengah tahun berjalan baru mencapai 32,32% dari target setahun tersebut sesuai siklusnya. Sebab, realisasi penerimaan cukai, baru akan naik di akhir tahun. "Penerimaan di akhir tahun biasanya lebih tinggi," kata Nurgoro, Selasa (3/7).
Nugroho melanjutkan, rasio penerimaan cukai Indonesiia terhadap penerimaan perpajakan memang lebih rendah dibanding negara-negara lainnya, yaitu hanya 11,2%. Sebagai perbandingan, rasio penerimaan cukai Laos terhadap penerimaan perpajakannya mencapai hampir 20%.
"Hal itu karena barang kena cukai kita hanya satu sampai tiga saja. Sementara sebagian besar negara sudah empat sampai enam," tambah dia. Laos saja, memiliki sembilan jenis barang kena cukai, yaitu alkohol, bir, rokok, parfum, kosmetik, kendaraan bermotor, soft drink, air mineral, dan perlengkapan elektronik.
Makanya, kata Nugroho, pihaknya juga akan menjadikan gula sebagai barang kena cukai, selain plastik yang hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan. Sayangnya, ia masih belum bisa memastikan rencana itu bisa terwujud. Yang jelas, potensi cukai yang berasal dari plastik bisa mencapai Rp 500 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News