kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Realisasi pendapatan pemda baru mencapai 42 persen, ini kata KPPOD


Rabu, 21 Juli 2021 / 09:00 WIB
Realisasi pendapatan pemda baru mencapai 42 persen, ini kata KPPOD


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

“Nah, di sini sistem pemungutan/administrasi pajak pemda diuji. Sehingga menurut saya, pembenahan sistem administrasi pajak ini yang bisa dibuat untuk sedikit meningkatkan pendapatan,” terang dia.

Lebih lanjut, terkait realisasi belanja pemda yang baru mencapai 33,08%, Armand berpendapat. Menurutnya, pemda mesti kembali ke strategi fokus dalam menjalankan program yang ada.

Ia menyebut, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemda harus lebih jeli memfokuskan anggaran pada program prioritas. Terutama yang berkaitan dengan penanggulangan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Sri Mulyani minta tolong agar Pemda segera cairkan anggaran Perlinsos PPKM Darurat

Demi mempercepat itu, KPPOD menilai Pemda butuh dorongan dari pusat melalui mekanisme insentif dan sanksi bagi daerah yang berkinerja buruk/realisasi rendah.

“Ini terbukti efektif ketika Mendagri memberikan teguran ke daerah terkait insentif tenaga kesehatan beberapa waktu lalu, grafik realisasinya langsung naik,” ucap Armand.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga 15 Juli 2021 secara agregat realisasi pendapatan pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota baru mencapai 42,09% atau sebesar Rp 488,87 triliun.

Adapun, secara agregat realisasi belanja pada APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yaitu sebesar 33,08% atau Rp 410,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×