kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.944   -180,47   -2,22%
  • KOMPAS100 1.099   -21,18   -1,89%
  • LQ45 773   -6,99   -0,90%
  • ISSI 284   -8,08   -2,77%
  • IDX30 401   -4,77   -1,18%
  • IDXHIDIV20 453   -1,48   -0,33%
  • IDX80 121   -1,61   -1,31%
  • IDXV30 129   -1,86   -1,42%
  • IDXQ30 127   -0,88   -0,69%

Realisasi Investasi Asing Kuartal III-2025 Terendah Sejak Pandemi 2020, Ini Sebabnya


Jumat, 17 Oktober 2025 / 11:44 WIB
Realisasi Investasi Asing Kuartal III-2025 Terendah Sejak Pandemi 2020, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Realisasi penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia mencapai Rp 212 triliun pada kuartal III 2025.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi penanaman modal asing (PMA) atau foreign direct investment (FDI) ke Indonesia mencapai Rp 212 triliun pada kuartal III 2025. Angka ini turun 8,87% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp 232,65 triliun.

Penurunan ini menjadi yang paling tajam sejak kuartal I-2020 era Pandemi Covid, setelah sebelumnya juga tercatat penurunan sebesar 6,9% pada kuartal II 2025.

Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan P. Roeslani, menyebutkan bahwa perlambatan ekonomi global menjadi salah satu penyebab utama turunnya aliran investasi asing ke Indonesia. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa ekonomi domestik dan investasi dalam negeri justru menunjukkan pertumbuhan yang lebih cepat.

Baca Juga: BKPM Mencatat Realisasi Investasi pada Kuartal III-2025 Sebesar Rp 491,4 Triliun

"Ini bisa kita lihat dari dua sisi. Memang investasi dalam negerinya tumbuh lebih cepat karena hal-hal yang positif, atau bisa juga karena investasi dari luar negeri yang melambat," ujar Rosan dalam konferensi pers di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Dalam rinciannya, PMA kuartal III-2025 masih ditopang oleh beberapa sektor utama, dengan kontribusi terbesar berasal dari industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar US$ 3,5 miliar atau setara 26,4% dari total PMA. Sementara jasa lainnya sebesar US$ 1,2 miliar (8,9%), pertambangan US$ 1,1 miliar (8,2%), industri kimia dan farmasi US$ 1,1 miliar (8,1%), transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi US$ 0,8 miliar (5,8%).

Adapun tiga negara asal investasi asing terbesar pada kuartal ini masih didominasi oleh Singapura, Hong Kong, dan China.

Upaya Pemerintah Tarik Investasi Asing

Untuk meningkatkan daya tarik investasi asing, Rosan menyebut bahwa pemerintah terus memperkuat iklim investasi dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Menurutnya, ketersediaan talenta lokal menjadi salah satu pertimbangan utama investor dalam menanamkan modal di Indonesia.

"Investor asing tidak hanya melihat stabilitas dan kepastian hukum, tapi juga ketersediaan SDM. Oleh karena itu, kami terus mendorong penguatan kapasitas talenta lokal," jelas Rosan.

Baca Juga: Danantara Akan Investasi Rp 16 Triliun Ke Pasar Modal, Saham Apa yang Akan Dilirik?

Ia menambahkan, berbagai program pengembangan SDM telah dilakukan, seperti program magang BUMN dan pelatihan di Danantara, guna memastikan Indonesia siap menyambut investasi, terutama di sektor manufaktur.

"Alhamdulillah, kita terus meningkatkan kualitas talenta ini, mempromosikan mereka, dan memberikan kesempatan untuk berkontribusi secara nyata dalam pertumbuhan ekonomi nasional," tambahnya.

Rosan berharap agar arus investasi asing langsung (FDI) dapat kembali meningkat di tahun-tahun mendatang.

"Harapannya, FDI ini bisa terus meningkat dari tahun ke tahun," pungkasnya.

Selanjutnya: IHSG Anjlok 2,22% ke 7.944 di Sesi I Jumat (17/10), ADMR, BRPT, MBMA Top Losers LQ45

Menarik Dibaca: Promo Bakmi GM BGM Day 17–19 Oktober, Menu Mulai Rp 20.000-an Free Teh Botol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×