Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) melaporkan belanja subsidi per Maret 2019 mengalami penurunan 13,7% menjadi Rp 21,8 triliun dibandingkan periode yang sama 2018 yang sebesar Rp 25,3 triliun.
Penurunan tersebut berasal dari penurunan realisasi subsidi energiĀ yang turun 20,3% menjadi Rp 20,1 triliun dibandingkan periode sama 2018 yang sebesarĀ Rp 25,3 triliun.
Penurunan subsidi energi ini disebabkan penurunan subsidi BBM dan LPG yang anjlok 22,7% dari Rp 15,6 triliun menjadi Rp 12,1 triliun serta penurunan subsidi listrik yang turun 16,6% dari Rp 9,6 triliun menjadi Rp 8 triliun.
"Penurunan subsidi energi karena periode yang sama tahun 2018 ada penyerahan kurang biaya subsidi untuk tahun 2016-2017," jelas Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani saat konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/4).
Sedangkan pada triwulan I-2019, pemerintah belum melakukan pelunasan untuk kegiatan kurang bayar. Pemerintah baru akan melakukan pelunasan kurang bayar pada triwulan II-2019.
"Maka akan ada sedikit tambahan (bayar kepada) Pertamina dan PLN untuk memenuhi sebagian kurang bayar di 2016-2017," imbuh Askolani.
Pada Maret 2018 Kemkeu melaporkan belanja subsidi energi mencapai Rp 25,3 triliun atau 16,2% dari pagu APBN 2018 yang sebesar Rp 156,2 triliun. Belanja ini terutama untuk membayar utang subsidi energi pada tahun sebelumnya.
Pada kuartal I-2018 Kemkeu membayar tunggakan subsidi Rp 9,3 triliun. Untuk BBM dan LPG sebesar Rp 6,3 triliun dan PLN sebesar Rp 3 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News