Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi belanja pemerintah hingga 31 Januari 2024 sebesar Rp 96,39 triliun, atau mencakup 3,91% dari pagu yang dipatok dalam APBN 2024.
Dalam laporan APBN KiTa yang terbit Selasa (27/2), Kementerian Keuangan menyebut realisasi belanja pemerintah terutama digunakan untuk kewajiban pemerintah.
Kewajiban yang dimaksud adalah pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, juga untuk pembayaran pensiun.
Selain itu, realisasi belanja pemerintah juga dipengaruhi oleh penyaluran bantuan sosial dan dukungan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: RABPN 2025: Pemerintah Targetkan Defisit Angaran dalam Kisaran 2,45% - 2,8%
Pemerintah pusat juga merogoh kocek untuk memenuhi kewajibannya, dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat, lewat pemberian subsidi dan kompensasi.
Bila menilik rincian belanja pemerintah pusat, ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L). Hingga akhir Januari 2024, belanja K/L tercatat Rp 44,76 triliun atau setara 4,10% pagu APBN 2024.
Belanja K/L terdiri dari bealnja pegawai, yang sudah disalurkan sebesar Rp 15,25 triliun atau mencakup 5,34% dari pagu.
Kemudian belanja barang yang sebesar Rp 12,94 triliun atau 3,19% dari pagu, belanja modal sebesar Rp 4,12 triliun atau 1,67% pagu, dan belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 12,45 triliun atau 8,17% pagu.
Baca Juga: Duh, Defisit APBN 2024 Berpotensi Melebar Menjadi 2,8% dari PDB
Belanja pemerintah pusat juga mencakup belanja non-K/L yang tercatat Rp 51,63 triliun, atau 3,75% dari pagu.
Antara lain terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 21,29 triliun atau mencakup 10,72% pagu serta belanja lain-lain sebesar Rp 180 miliar atau 0,05% dari pagu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News