kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RABPN 2025: Pemerintah Targetkan Defisit Angaran dalam Kisaran 2,45% - 2,8%


Selasa, 27 Februari 2024 / 07:05 WIB
RABPN 2025: Pemerintah Targetkan Defisit Angaran dalam Kisaran 2,45% - 2,8%
ILUSTRASI. RABPN 2025: Pemerintah Targetkan Defisit Angaran dalam Kisaran 2,45% - 2,8%


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai melakukan pembahasan awal rencana kerja pemerintah (RKP) dan RAPBN tahun 2025. Termasuk kebijakan ekonomi makro dan fiskal tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, yang paling penting adalah komunikasi antara pemerintah sekarang dengan pemerintah yang akan datang untuk bisa mewadahi dalam rancangan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya membuat estimasi mengenai penerimaan negara, pajak, bea cukai, PNBP, dan lainnya.

Karena sekarang masih proses, maka perlu ada akurasi untuk membuat estimasi tersebut.

Yang jelas, Sri Mulyani mengatakan, dalam proses penyusunan akan memasukkan berbagai program reformasi di bidang perpajakan. Sehingga bisa mengontribusikan penerimaan perpajakan yang baik kemudian dikaitkan dengan kebutuhan belanjanya. 

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Diperkirakan Tumbuh 5,3% - 5,6% di 2025

"Nah kebutuhan belanjanya yang sekarang juga yang sekarang juga masih dalam bentuk range. Rangenya dalam bentuk persentase terhadap GDP," terang Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Senin (26/2).

Pembahasan misalnya dihitung berdasarkan kebutuhan yang sekarang sudah bisa diidentifikasi. Seperti belanja pegawai, belanja-belanja operasional pemerintahan, dan program-program prioritas sesuai dengan tema dari RKP maupun juga Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). 

Pembahasan RKP dan KEM PPKF untuk mendukung akselerasi pertumbuhan, kesejahteraan, dan juga untui pemerataan ekonomi di daerah.

"Dari sidang kabinet hari ini diputuskan paling tidak arahan dari bapak presiden dan kabinet adalah posturnya tadi dalam range bisa diterima dengan defisit antara 2,45% sampai dengan 2,8%," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan bahwa proses masih berjalan hingga tiga bulan ke depan. 

"Di bulan depan nanti kita fokusnya lebih kepada pagu indikatif dan program-program prioritas seiring nanti KPU sudah memutuskan siapa pemerintahan yang official memenangi pemilu," jelas Sri Mulyani.

Presiden Jokowi mengatakan, RKP tahun 2025 dan kebijakan fiskal adalah jembatan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mengakomodasi program-program presiden terpilih hasil pilpres 2024.

Sambil menunggu perhitungan resmi dari KPU, maka RAPBN 2025 harus disiapkan dengan memperhatikan hasil pilpres karena yang menjalankan APBN 2025 adalah presiden terpilih.

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Arus Mudik Lebaran 2024

"Terkait kerangka ekonomi makro tahun 2025 kita harus betul-betul memahami, mengikuti situasi dan risiko ketidakpastian ekonomi global, kita tau semua bahwa beberapa negara sudah masuk ke ekonominya masuk resesi seperti Jepang dan Inggris," ujar Jokowi saat membuka sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Senin (26/2).

Sehingga, kata Jokowi, antisipasi dalam menyusun target pertumbuhan ekonomi juga harus mencerminkan kehati-hatian, tapi optimisme dan kredibilitas juga tetap harus dijaga.

Jokowi meminta dilakukan penajaman fokus program pemerintah pusat dan daerah dengan menyiapkan rencana jika terjadi gejolak krisis.

"Yang terakhir untuk postur makro fiskal dan pokok pokok kebijakan fiskal tahun 2025, transformasi ekonomi harus yang telah kita jalani selama 10 tahun terakhir, harus terus berlanjut sehingga kebijakan fiskal harus mendukung keberlanjutan transformasi ekonomi," pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×